Program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎dengan nilai pengungkapan harta mencapai lebih dari Rp 3.500 triliun dan uang tebusan Rp 97 triliun belum memuaskan hati Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi. Alasannya, harapan memperoleh basis pajak masih sangat rendah yang ditunjukkan dengan data peserta tax amnesty hingga saat ini.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa dirinya akan ikut serta dalam program tax amnesty. Namun, alih-alih mencari tarif terendah, Ken justru menunggu periode kedua dan ketiga dengan tarif yang lebih tinggi.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi tak menampik bahwa jumlah harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang direpatriasi lewat program amnesti pajakmasih terbilang kecil. Hingga akhir periode pertama hanya mencapai Rp137 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pihaknya akan menuntaskan periode I tax amnesty dengan pencapaian maksimal. Khusus hari ini, kantor akan buka hingga tengah malam dan pelayanan tax amnesty akan dilakukan hingga tuntas.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi merasa bangga atas pencapaian dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Bahkan realisasi deklarasi harta maupun uang tebusan mengungguli tax amnesty negara lain.selengkapnya
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas terhadap pencapaian dana repatriasi. “Untuk itu, seluruh aparat DJP akan terus bekerja keras mendorong repatriasi modal hingga akhir periode,†tegas Ken di Jakarta, kemarin.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan memberi data-data terkait peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, pelaksanaan UU Tax amnesty bukan untuk mencari popularitas bagi Direktorat Jenderal pajak maupun Kemenkeu. Pernyataan ini sekaligus menjawab tuduhan para penggugat tax amnesty yang melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) tidak hanya bermanfaat untuk menambah penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim telah mendapatkan 1.591 wajib pajak baru selama hampir dua bulan sejak kebijakan amnesti pajak itu digulirkan pada 18 Juli lalu.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, hingga 5 September 2016 terdapat 9.588 wajib pajak yang tidak pernah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) atau tidak pernah membayar pajak, mengikuti program amnesti pajak. Jumlah tersebut mencapai 30,61% dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH).selengkapnya
Pemerintah menegaskan untuk terus mengawal peserta amnesti pajak khususnya wajib pajar besar peserta pengampunan pajak agar segera membayar uang tebusan atas pengampunan pajak yang diikuti. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi menyebutkan, program pengampunan pajak pada dasarnya bakal menyasar wajib pajak besar yang masih menaruh kekayaan mereka di luar negeri. Ia menegaselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jika harta warisan tidak perlu dimasukkan dalam objek untuk pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menegaskan tak pernah memaksa Warga Negara Indonesia (WNI) supaya ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Tax amnesty merupakan sebuah kesempatan bagi masyarakat yang selama ini tidak pernah membayar pajak sebelum era keterbukaan informasi di 2018.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi mengatakan sudah mengeluarkan aturan terkait persoalan yang terjadi setelah pengampunan pajak atau tax amnesty diberlakukan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Nomor 11 Tahun 2016.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan hasil dari program amnesti pajak berdampak pada pembenahan sistem perpajakan selain target penerimaan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menangkap 4 orang lantaran memalsukan faktur pajak. Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. "Siapa yang tidak boleh ikut pengampunan pajak? Semua boleh kecuali yang tadi malam saya tangkap," ujar Ken dalam acara Tax Amnesty dan Property Investment di Jakarta, Jumat (18/8/2016).selengkapnya
Wacana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan / PPh Badan terus bergulir. Tidak hanya turun dari 25% saat ini menjadi 17% seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi bahkan mengatakan PPh badan bisa menjadi 10%.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menanggapi dengan santai saat dia ditanya wartawan mengenai gugatan yang dilayangkan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sambil berjalan meninggalkan gedung Bursa Efek Indonesia, ia menyatakan tidak masalah dengan gugatan itu.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan penerimaan pajak sampai Mei 2016 sebesar Rp364,1 triliun atau sebesar 26,8 persen dari target APBN 2016 turun sebesar 2,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. "Mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada Mei 2015 sebesar Rp377,028 triliun atau 29,1 persen. Turun 2,3 persen dibanding periode yang samaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya