Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyambut baik peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang tercermin dalam jumlah SPT yang masuk hingga tanggal 19 Maret 2018 sebanyak 6,36 juta SPT. Jumlah ini meningkat 24,12% dibanding periode yang sama tahun 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan akan memungut pajak Google sesuai dengan tarif yang berlaku, yakni tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan 25 persen. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu masih dalam proses pemeriksaan oleh DJP.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur layanan aplikasi dan atau konten melalui internet (over the top/OTT) harus bayar pajak.selengkapnya
Perkembangan teknologi komunikasi dan kehadiran internet melahirkan lini ekonomi baru yang dikenal sebagai digital ekonomi. Kondisi ini menyimpan risiko tersendiri, yakni terjadinya kebocoran penerimaan negara.selengkapnya
Facebook Indonesia tidak mau urusan pajak yang kini gencar mengintai perusahaan penyedia jasa internet atau over the top (OTT) mengganggu laju bisnis di pasar Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani terus berupaya menggunakan Undang-Undang (UU) Perpajakan untuk mengejar pajak dari Google. Ini karena Google selama ini sudah mencari penghasilan dari Indonesia.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya
Pemerintah menyatakan masih kesulitan untuk menjaring pajak dari perusahaan penyedia berbasis internet (over the top/OTT).selengkapnya
Di Indonesia, kita dapat menikmati layanan Facebook, WhatsApp, Twitter dan media sosial atau perpesanan lainnya secara cuma-cuma. Namun jangan harapkan mendapatkan hal itu di Uganda.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan regulasi soal pajak perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over the Top/OTT) akan rampung pada Kuartal I-2018. Dalam Peraturan Menteri tersebut, Rudiantara mengatakan bahwa OTT tak akan diwajibkan menjadi Badan Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Google hingga saat ini tetap belum bersedia untuk membayar pajak seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, potensi pajak Google terbilang sangat besar mengingat pesatnya penggunaan internet di Indonesia. Jumlahnya pun mencapai Rp5 triliun.selengkapnya
Google berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah karena tingkat ketergantungan masyarakat nisbi tinggi terhadap perusahaan multinasional Amerika Serikat yang khusus pada jasa dan produk internet itu, kata pakar keamanan siber Pratama Persadha.selengkapnya
Peraturan menteri (Permen) tentang perusahaan konten berbasis internet asal global atau over the top (OTT) belum juga rampung. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan pelaku OTT tetap harus membentuk badan usaha tetap (BUT) atawa permanent establishment (PE) di Indonesia.selengkapnya
Keseriusan pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu.selengkapnya
Facebook, Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia..? Berikut Penjelasan Mentri Keuangan Indonesia. Gonjang – ganjing tentang pembahasan BUT (Badan Usaha Tetap) yang sampai saat ini belum di dirikan oleh Fb, Twitter, Dan Instagram, membuat mentri keuangan Indonesai Bambang P.S. Brodjonegoro membuat satu pernyataan yang mengatakan jika para raksasa Internetselengkapnya
Media sosial seperti WhatsApp dan Facebook sejatinya tempat orang menumpahkan segala opini. Baik positif maupun negatif. Namun di Uganda, bagi warga yang bergosip dan menebar berita palsu atau hoax, bakal dikenai denda atau pajak.selengkapnya
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa Google harus menjadi badan usaha tetap (BUT) apabil ingin beroperasi di Indonesia.selengkapnya
Selain soal konten berbau pornografi, ICMI juga menitikberatkan status Google di Indonesia yang belum berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT), sehingga tak wajib pajak. Padahal, bisnis Google dan YouTube di Indonesia bisa dibilang tumbuh subur.selengkapnya
Keseriusan pemerintah untuk menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu. Sebab, keberadaan perusahaan digital perlu diberikan kepastian hukum, sekaligus kepastian bagi penerimaan negara.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Beleid yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2019 itu diharapkan dapat memberikan kepastian terkait aspek perpajakan bagi pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan melalui jaringan internet.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya