Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan agar pemerintah dan DPR RI mencari titik tengah target pajak yang rasional mengingat target pajak di tahun 2020 yang dinilai terlalu tinggi.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, skema penarikan pajak digital yang paling sesuai dengan ekosistem bisnis di Indonesia adalah melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, pemerintah atau pihak yang akan melakukan penarikan pajak cukup mengecek jumlah transaksinya.selengkapnya
Ekonom Institute Development of Economic and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan menilai, rencana pemerintah melalui insentif pajak kurang cukup mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Salah satunya disebabkan oleh iklim global yang masih kurang baik akibat perang dagang. Selain itu, negara lain, terutama Vietnam, jauh lebih menarik bagi investor.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid menilai, pemerintah kurang optimistis terhadap penerimaan perpajakan nasional. Kondisi ini terlihat dari target rasio pajak pada 2020 yakni 11,8 sampai 12,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding dengan target pada APBN 2019 yang sebesar 12,2 persen PDB.selengkapnya
Ekonom senior Indef Aviliani menyebut kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Hal itu dilihat dari kontribusi Pajak Penghasilan pasal 21 atau PPh 21 yang masih kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan kemajuan era industri 4.0 dapat memperbesar potensi penerimaan pajak. Menurut dia, struktur ekonomi saat ini semakin ditopang oleh sektor informal, seperti Youtuber.selengkapnya
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, menilai Indonesia memiliki potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan.selengkapnya
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan, kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih cukup rendah. Hal ini terlihat dari kontribusi pembayaran PPh 21 maupun pajak badan Usaha terhadap APBN masih kecil.selengkapnya
Ekonom lembaga Indef Aviliani mengingatkan pemerintah untuk menggali secara optimal penerimaan pajak dari sektor informal seperti profesi "Youtuber" karena pendapatan dari informal banyak yang sudah melebihi formal dan belum terdeteksi.selengkapnya
Penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bagi korporasi, diingatkan oleh Ekonom dari dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudisthira jangan sampai membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Seperti diterangkan apabila pajak korporasi dipangkas, maka bakal mengurangi pemasukan bagi APBN apabila tidak dibarengi dengan perluasan tax base.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani meyebut ada dua komoditas bahan pokok yang seharusnya dapat dikenakan tarif cukai yakni beras dan gula.selengkapnya
Wakil Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto memperkirakan penerimaan negara tahun ini masih dibayangi risiko shortfall atau penurunan penerimaan pajak. Hal ini seiring dengan ancaman fluktuasi nilai tukar rupiah.selengkapnya
Ini masih seputar rencana pemerintah menerapkan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Bukan apa-apa, penerimaan pajak terancam jeblok, dan anggaran negara sangat bergantung tax amnesty. Wah, gawat. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengaku miris dengan konsep ekonomi yang dimainkan tim ekonomi Jokowi.selengkapnya
Pemerintah mesti bergerak cepat menyelesaikan izin layanan transportasi online. Pasalnya, ada potensi pajak yang cukup prospektif jika layanan transportasi online tersebut diresmikan. Pengamat pajak Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Reza Hafiz, mengatakan keberadaan transaksi online saat ini telah menjadi salah satu sharing economy di dalam perekonomian masyarakat.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas para wajib pajak yang tidak memanfaatkan program keringanan pajak 2019. Ada sejumlah upaya yang akan ditempuh pada 2020 mendatang.selengkapnya
Kongres XI Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dengan tema “Memperkuat Profesi Konsultan Pajak Indonesia yang Profesional, Bebas, Mandiri dan Bertanggung Jawab,†akan digelar Convetion Hall-The Singhasari Resort, Batu-Malang-Jawa Timur, pada Selasa, 20 hingga Jumat, 23 Agustus 2019.selengkapnya
Untuk mendongkrak realisasi penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlakukan pemutihan pajak.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan lima langkah untuk mengoptimalisasikan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan pemutihan pajak berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).selengkapnya
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan yang jelas apakah tax amnesty jilid II ini akan kembali dijalankan pemerintah atau tidak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya