Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan membebaskan sanksi pajak kepada Wajib Pajak (WP) yang sudah ikut tax amnesty maupun yang belum ikut. Langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan ini dinilai pengusaha tidak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.283,6 triliun hingga akhir 2017.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi terus mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sebelum berakhir di 31 Maret 2017. Jika tidak juga, DJP memiliki hak untuk melakukan pemeriksaan dengan menggunakan dasar hukum Pasal 18 Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa dirinya akan ikut serta dalam program tax amnesty. Namun, alih-alih mencari tarif terendah, Ken justru menunggu periode kedua dan ketiga dengan tarif yang lebih tinggi.selengkapnya
Ratusan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Indonesia serentak akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 27 September ini. Langkah tersebut menyusul 400 pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sudah ikut serta di periode pertama tax amnesty dengan tarif 2 persen.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan wajib pajak yang belum siap secara adminstrasi ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) masih bisa dapat tarif tebusan rendah. Ini menanggapi adanya usulan pengusaha yang meminta perpanjangan periode I tax amnesty yang tarifnya rendah.selengkapnya
Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta. Ini menjadi harapan baru demi mencapai target pajak 2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengatakan perusahaan yang pernah dimilikinya ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak periode satu yang telah berakhir pada 30 September 2016. "Saya tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak mengurus," kata Presiden seusai meninjau pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.selengkapnya
Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan amnesti pajak atau yang dikenal dengan pengampunan pajak. Kebijakan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang belum membayarkan pajaknya. Tapi, sebenarnya apa itu amnesti pajak?selengkapnya
Belum semua Usaha Kecil Mikro (UKM) di DIY mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak DIY, hingga akhir September 2016 kemarin baru 10 persen UKM yang memanfaatkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dua periode berjalan. Untuk periode kedua sampai Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan keikutsertaan dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).selengkapnya
Perjalanan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sudah memasuki tahap periode II. Setelah sukses di periode I, program amensty pajak periode II diharapkan dapat mendulang kesuksesan yang sama.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menghimpun Uang Tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp7,6 triliun lebih, dalam tiga bulan pertama penerapan program Tax Amnesty.selengkapnya
Hampir satu bulan berjalan, program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II terlihat masih sepi peminat. Hal itu bisa dilihat dari penambahan dana tebusan sejak akhir september lalu yang tak sampai Rp 1 triliun. Padahal, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim, masih ada sekitar 200 wajib pajak besar yang belum mengikuti program tersebut.selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) telah dibuka. Diproyeksikan para wajib pajak yang mengikuti periode ini mayoritas berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pengusaha kelas kakap sudah ikut serta dalam program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Wajib Pajak yang sudah ikut amnesti pajak tak luput dari pemeriksaan. Namun, sifatnya belum menjadi prioritas.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mempermudah proses administrasi pengampunan pajak. Hanya itu yang ia janjikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, bukan mengubah undang-undang untuk memperpanjang periodesasi program tax amnesty tersebut.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate memproyeksikan pendaftar pengampunan pajak (tax amnesty) akan ramai di akhir masing-masing periode II dan periode III. Menurutnya, inilah yang dinamakan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya