Sikap pemerintah terlihat kurang jelas terhadap persoalan besaran tarif deklarasi dan repatriasi harta kekayaan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak, yang saat ini tengah dibahas bersama Komisi XI DPR RI. Dalam draf awal RUU, pemerintah mengajukan usulan tarif berjenjang. Pertama untuk deklarasi, yakni 2% untuk 3 bulan pertama, 4% untuk 3 bulan kedua dan 6%selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan berhati-hati dalam menelisik kepatuhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan hartanya di luar negeri. Adapun Ditjen Pajak mulai menerima data keuangan WNI di puluhan negara mulai September tahun lalu. Ini berkat partisipasi Indonesia dalam kerja sama global pertukaran data keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 yang membuka jendela ampunan kedua bagi yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Program pengampunan pajak dinilai telah menimbulkan keresahan. Keresahan dipicu oleh ketakutan masyarakat akan sanksi jika tidak mengikuti amnesti. Mereka berharap tax amnesty kembali ke tujuan awal, menarik dana di luar negeri.selengkapnya
Kalangan pengusaha mengakui belum mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) karena masih membutuhkan waktu untuk mempelajarinya dan menunggu tambahan aturan baru dari pemerintah. Selain itu, pengusaha mengusulkan perpanjangan waktu pelaksanaan program tersebut yang direncanakan rampung akhir Maret tahun depan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Deklarasi dari dalam negeri sudah mencapai Rp2,54 triliun. Sedangkan deklarasi luar negeri, bagi mereka yang tidak mau membawa hartanya ke dalam negeri, mencapai Rp634 miliar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara sosialisasi amnesti pajak mengingatkan kepada para pengusaha dan wajib pajak lain agar tidak lagi menyembunyikan harta dan aset yang dimilikinya.selengkapnya
Wajib pajak yang melakukan repatriasi hartanya yang ada di luar negeri bebas memilih salah satu instrumen investasi yang ada dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Dalam beleid yang telah disetujui parlemen untuk diundangkan itu tidak ada ketentuan instrumen investasi yang wajib dipakai wajib pajak (WP). Aturan itu hanya mengamanatkan patokan waktu kewajiban investasi (lock-up) minimal 3selengkapnya
Panama Papers yang dibocorkan beberapa waktu lalu telah membuka mata dunia internasional terhadap banyaknya pengemplang pajak. Tak terkecuali Indonesia, ternyata dalam tiga dekade, Panama telah menjadi negara utama pilihan masyarakat Indonesia dalam menyelundupkan hartanya demi pembebasan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) yang gagal merealisasikan komitmen repatriasi alias pemulangan harta dari luar negeri ke dalam negeri tidak terancam denda 200%. Tapi, harus membayar pajak penghasilan atas harta terkait ditambah dengan sanksi administrasi 2% per bulan yang dihitung sejak 1 Januari 2017.selengkapnya
Pemerintah terus mengingatkan dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Tax Amnesty, yang berlaku hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 11 Tahun 2016 tidak hanya menegaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Aturan ini juga memperjelas wajib pajak yang sudah taat membayar pajak atas penghasilannya juga bisa tidak perlu ikut program ini.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jika harta warisan tidak perlu dimasukkan dalam objek untuk pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan. langkah Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bagi wajib pajak yang menyimpan aset hartanya di luar negeri dipastikan terserap sesuai portofolio yang tengah disiapkan. Jokowi menyebutkan, portofolio aset tersebut di antaranya bursa, reksadana, industri keuangan, dana pensiun, dan asuransi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan deklarasi harta pengampunan pajak atau tax amnesty mencapai Rp 100 miliar dalam kurun waktu tigahari sejak dibukanya pendaftaran pada Senin (18/7/2016). Sementara uang tebusannya hampir Rp 2 miliar hingga hari kedua.selengkapnya
Pemerintah memastikan pengampunan pajak mulai dijalankan secara penuh setelah libur Lebaran. Sejumlah perangkat pendukung untuk menerapkan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) itu kini sedang disiapkan.selengkapnya
Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty tidak ada kewajiban bagi pemilik modal untuk membawa dananya pulang ke dalam negeri. Kebijakan tersebut hanya bentuk fasilitas insentif dari negara. Lalu dari mana pemerintah yakin orang Indonesia berminat?selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan dari penindakan dan pemeriksaan sebesar Rp 50 triliun pada tahun ini. Nilai ini naik dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 45 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan secara bertahap menerapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 secara efektif untuk mengakses informasi keuangan semua wajib pajak (WP). Aturan tersebut memungkinkan DJP mengakses semua informasi keuangan untuk mendorong partisipasi WP melaporkan atau mengungkap hartanya.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK ini salah satunya berisi kelanjutan pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya