Pemerintah Selandia Baru punya rencana untuk memperbarui undang-undang perpajakan. Sehingga negara tersebut bisa mengantongi pajak pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook hingga Amazon.selengkapnya
Tersingkapnya perusahaan-perusahaan cangkang dalam Panama Papers telah mendorong rangkaian investigasi lebih dalam terhadap penghindaran pajak di seluruh dunia, termasuk Singapura yang bertetangga dekat dengan Indonesia, setelah ditemukan kaitan kuat praktik semacam itu dengan bank-bank besar dan tokoh-tokoh politik, lapor harian ekonomi terkemuka Jepang, Nikkei, dalam lamannya.selengkapnya
Pemerintah rupanya lebih memilih menunggu tercapainya konsensus global dibandingkan dengan menerapkan langkah unilateral untuk memajaki ekonomi digital.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga saat ini belum menerima setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan internasional berbasis digital yang sudah ditunjuk sebagai wajib pungut (wapu) terhadap transaksi barang maupun jasa digital di Tanah Air.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini Indonesia dan anggota G20 tidak bisa menarik pajak penghasilan dari perusahaan digital. Hal tersebut lantaran sikap Amerika Serikat (AS) yang memilih tidak setuju dengan wacana perpajakan digital global.selengkapnya
Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk digital dari dalam maupun luar negeri sebesar 10%. Namun langkah tersebut mendapat tentangan dari Amerika Serikat yang merupakan negara basis dari perusahaan digital seperi Netflix.selengkapnya
Pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% pada produk digital baik dari luar maupun dalam negeri. Hal ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.selengkapnya
Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk digital sebesar 10%. Artinya, produk-produk digital seperti Netflix, Spotify akan dikenakan pajak 10% disetiap pembeliannya.selengkapnya
Pemerintah resmi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penarikan pajak ini dijalankan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumumkan akan mulai menarik pajak untuk setiap pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).selengkapnya
Amerika Serikat (AS) melakukan investigasi formal terkait dengan penerapan pajak digital baru di beberapa negara, salah satunya Indonesia. AS khawatir pemajakan itu dilakuka secara tidak adil dengan hanya menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Facebook.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya masih akan terus menagih pajak perusahaan digital Netflix dan Spotify.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, skema penarikan pajak digital yang paling sesuai dengan ekosistem bisnis di Indonesia adalah melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, pemerintah atau pihak yang akan melakukan penarikan pajak cukup mengecek jumlah transaksinya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menunggu hasil studi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk menetapkan skema pengenaan pajak bagi industri digital. OECD diminta negara-negara G20 untuk melakukan kajian skema pemungutan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini bahwa potensi demografi penduduk Indonesia yang didominasi dengan generasi tech-savvy menjadi potensi pasar ekonomi digital yang besar.selengkapnya
Banyak negara mengkaji aturan baku untuk menarik pajak digital, khususnya untuk produk yang berasal dari luar negeri. Meski belum ada konsensus, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) membagikan dua strategi yang memungkinkan pemerintah memajaki produk digital milik produsen asing.selengkapnya
Layanan jasa digital alias Over-The-Top (OTT) merupakan salah satu sektor ekonomi digital yang bertumbuh pesat, terutama di Indonesia. Lantas, potensi penerimaan pajak dari sektor ini pun begitu besar dan patut direspon se-efektif mungkin.selengkapnya
Pembahasan pajak untuk ekonomi digital dalam pertemuan G-20 di Argentina beberapa waktu lalu memang belum menjadi kesepakatan global. Meski begitu, Pemerintah Indonesia bakal menyiapkan aturan pajak bisnis digital tanpa harus menunggu lahirnya kesepakatan bersama.selengkapnya
CEO Bukalapak Ahmad Zaky berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada industri digital di Indonesia. Zaky mengatakan salah satu keberpihakan yang seharusnya diberikan adalah dalam hal regulasi pajak.selengkapnya
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol mengatakan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah merespons perkembangan digital dan memasukannya dalam agenda besar reformasi perpajakan. Hal ini sudah dimulai sejak pasca-Amnesti Pajak, dimana substansinya mencakup administrasi dan kebijakan di bidang perpajakan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya