Pemerintah memberikan sinyal untuk tidak memperpanjang periode pertama pengampunan pajak yang berakhir pada 30 September. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan belum ada bahasan tentang perpanjangan periode pengampunan pajak.selengkapnya
Periode pertama menjadi penentu keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Sebagaimana diketahui, periode pertama tax amnesty sampai akhir September 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pencapaian uang tebusan pada periode dua pengampunan pajak alias amnesti pajak tidak terlalu spektakuler seperti realisasi periode satu yang sempat mencapai kisaran Rp97,2 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada periode kedua pemerintah akan memfokuskan arahan sasaran tax amnesty ke UMKM. Ia melihat partisipasi para UMKM di periode pertama ini memang masih minim.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak Tax Amnesty, melihat tingginya ketertarikan masyarakat akan tarif murah yang ditawarkan pada periode pertama. Sayangnya, tarif tersebut hanya berlaku hingga akhir bulan ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, menjelang akhir periode pelaksanaan program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amesty periode kedua akan kembali menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah amnesti pajak atau tax amnesty periode I, sehingga tetap berakhir pada 30 September 2016. Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Fokus amnesti pajak periode kedua cenderung untuk mengejar dana repatriasi dengan menyasar perusahaan-perusahaan ketimbang perseorangan seperti periode pertama. Selain itu, pemerintah pun mulai gencar menyosialisasikan program tersebut kepada usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan masuk ke Tanah Air akan banyak hanya pada periode pertama. Sebabnya pada periode tersebut tarif tebusan yang dipatok sangat kecil yaitu sekitar 2%.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan banyak wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak pada bulan pertama hingga akhir bulan ketiga sejak UU Tax Amnesty berlaku (periode satu).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎akan kembali mendorong para wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini tengah berlangsung Program Tax Amnesty periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan fokus untuk memperluas basis pajak pada periode ketiga pelaksanaan program amnesti pajak. Masyarakat diimbau agar segera memanfaatkan amnesti pajak lantaran program ini berakhir 2,5 bulan lagi.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan, sebanyak 71 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode I. Keikutsertaan ini menunjukkan antusiasme pelaku UMKM untuk menyukseskan tax amnesty.selengkapnya
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengaku tidak mempermasalahkan adanya usulan untuk memperpanjang periode pertama amnesti pajak. Namun, Enny berharap keringanan tersebut hanya diberikan bagi mereka yang mau melakukan repatriasi.selengkapnya
Konsultan perpajakan dari kantor akuntan publik RSM Indonesia, Sentot A Priyanto, memprediksi kebanyakan wajib pajak akan memutuskan untuk mengikuti program pengampunan pajak di menit-menit akhir masing-masing periode perbedaan tarif tebusan.selengkapnya
Konsultan perpajakan dari kantor akuntan publik RSM Indonesia, Sentot A Priyanto, memprediksi kebanyakan wajib pajak akan memutuskan untuk mengikuti program pengampunan pajak di menit-menit akhir masing-masing periode perbedaan tarif tebusan.selengkapnya
Pemerintah belum mengusulkan perpanjangan periode pertama amnesti pajak lewat mekanisme peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) kepada DPR. Pemerintah lebih mengakomodasi pemberian kemudahan pengisian formulir kepada para pengusaha.selengkapnya
Pemerintah memberi sinyal tertutupnya ruang untuk perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif tebusan termurah 2 persen. Penegasan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyadari pencapaian program Tax Amnesty periode dua belum dimanfaatkan oleh banyak Wajib Pajak (WP). Untuk itu Jokowi kembali mengingatkan mengenai program ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya