Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau RUU Tax Amnesty yang telah diundangkan oleh Parlemen dinilai telah sesuai dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 jika mengacu pada pasal-pasal yang tercantum dalam produk hukum tersebut.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Guru Besar Administrasi Perpajakan FISIP UI Prof Gunadi menjelaskan, UU Pengampunan Pajak yang baru saja disahkan telah sesuai konstitusi UUD 1945. Menurutnya, landasan tax amnesty sudah jelas ada dalam UUD 1945, yakni pasal 23A. Tax amnesty juga diyakini memiliki dampak untuk pembangunan ekonomi.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Sidang pemeriksaan ini meliputi tiga perkara dengan nomor registrasi 57IPUU-XIV/2016, 58/PUU-XlV/2016 dan 59/PUU-XIV/2016.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945 (UUD 1945).selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya
Penyataan presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menggantikan posisi RUU tax amnesty, cukup mengejutkan. Sebab, keberadaan PP dinilai tidak tepat jika dijadikan penggan RUU tax amnesty. Menurut Direktur Esksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus prastowo menilai, keberadaan PP harus atas dasar undang-undang. Sementara jika dikeluarkan, Pselengkapnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan 336.000 perusahaan belum mendaftar ke badan jika mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak. E. Ilyas Lubis, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), menyatakan pihaknya tengah merancang kerja sama dengan otoritas pajak agar sistem dapat terkoneksi secaraselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak berjalan lambat di Panitia Kerja (Panja). Hingga kemarin (6/6), Panja belum juga membahas pasal penting seputar tarif tebusan, mekanisme repatriasi, dan instrumen investasi. Padahal jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI di masa sidang kali ini, Panja RUU Tax Amnesty harus tuntas pada 16 Juni 2016. Hingga kemarin, pembahasan RUU Tax Amnestyselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak masih berjalan alot di tingkat Panja. Padahal, jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini, konsinyering RUU tax amnesty harus tuntas Rabu (8/6). Tetapi, hingga saat ini, pembahasan masih berputar pada masalah ruang lingkup dan definisi. Bahkan, menurut Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir, baru duaselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pajak merupakan tulang punggung negara. Pajak adalah instrumen yang penting dalam mencapai tujuan yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pengaturan sebagian pelaksanaan hak dan kewajiban kuasa atau konsultan wajib pajak lewat peraturan menteri keuangan bertentangan dengan UUD 1945.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah UUD. Bukan hanya karena di balik rencana ini terlihat mau melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, tapi juga karena kekayaan yang "digelapkan" tersebut semestinya diusut tuntas, sehingga jelas masa saja aset nasional yang harus dikembalikan.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dinilai perlu dilengkapi dengan dasar hukum lainnya yakni RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengatakan jika belum ada perbaikan sistem dan mekanisme perpajakan yang memadai, maka RUU Pengampunan Pajak hanya terfokus pada manfaat jangka pendek.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi terus mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sebelum berakhir di 31 Maret 2017. Jika tidak juga, DJP memiliki hak untuk melakukan pemeriksaan dengan menggunakan dasar hukum Pasal 18 Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pemerintah optimistis program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa mendorong kenaikan dasar pengenaan pajak (tax base). Dari sebulan pemberlakuan amnesti pajak, ada 321 Wajib Pajak (WP) baru yang mendaftar. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini jumlah tax base dan tax ratioIndonesia tergolong kecil jika dibandingkan negara lain.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permintaan untuk mengubah definisi tanggal penerimaan surat, keputusan, atau putusan terkait dengan perpajakan pajak lewat pos yang mengacu pada tanggal penerimaan dokumen tersebut oleh wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah akan mengubah sistem transaksi yang mengacu pada nilai jual objek pajak menjadi capital gain tax.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan, kejadian pemusnahan mainan yang dilakukan masyarakat di depan pegawi Bea Cukai beberapa waktu lalu sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya