Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, bahwa realisasi jumlah harta yang dialihkan ke dalam negeri, atau repatriasi dalam program tax amnestymasih rendah. Hingga hari ini, jumlah dana repatriasi hanya Rp 121 triliun, dari target Rp 1.000 triliun.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencoba menahan, agar dana repatriasi program pengampunan pajak alias tax amnesty senilai Rp141 triliun tidak keluar dari Indonesia ke luar negeri dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, masa repatriasi atau penahanan dana di dalam negeri (holding period) sudah mulai berakhir.selengkapnya
Pemerintah telah menyiapkan instrumen khusus untuk menampung dana repatriasi dari skema pengampunan pajak atau tax amnesty. Instrumen ini nantinya bakal menggunakan surat berharga negara (SBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, instrumen SBN akan akan menjadi seri khusus berjangka waktu panjang untuk menampung aset repatriasi hingga Rp 100 triliun.selengkapnya
Catatan Kementerian Keuangan sampai Agustus 2016 tentang dana repatriasi dari program amnesti pajak mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini tergolong masih rendah, kenapa? Ketua bidang Asosiasi Manufaktur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Johnny Darmawan mengungkapkan, masih kecilnya dana repatriasi karena prosedur pengisian formulir untuk mengikuti program pengampunan pajak,selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyiapkan berbagai instrumen keuangan baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas), guna menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Potensi dana repatriasi diperkirakan masuk sebesar Rp 50 triliun ke BRI.selengkapnya
Total nilai penerimaan dana repatriasi sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Jumat (26/8/2016), telah mencapai Rp2,53 triliun. Menurut catatan Bisnis.com, peningkatan dana repatriasi mulai menembus Rp2 triliun kemarin (Kamis, 25/8/2016) atau lebih dari 100% dalam waktu 10 hari sejak mencapai nilai Rp1,03 triliun pada 15 Agustus.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis dana repatriasi dari program Amnesti Pajak bisa bertahan di Indonesia. Untuk diketahui, masa tahan atau holding period dana repatriasi tersebut akan berakhir pada tahun ini.selengkapnya
Pemerintah disarankan untuk mengubah tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif yang diajukan dalam draf RUU Pengampunan Pajak dinilai belum ideal untuk mewujudkan repatriasi dana. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, perbedaan tarif pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) yang hanya sebatas melakukan deklarasi aset dengan yang mengikuti repatriasiselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan aliran dana repatriasi program amnesti pajak yang diinvestasikan di pasar modal. Bila pada pertengahan Januari 2017 nilai dana repatriasi yang masuk ke pasar modal sekitar Rp 2,5 triliun, maka per akhir Februari 2017 angkanya melonjak menjadi Rp 9 triliun.selengkapnya
Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.selengkapnya
Ekonom berpendapat untuk menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak cukup berbekal instrumen yang sudah ada. Ekonom Universitas Gajah Mada A. Tony Prasetiantono berpendapat perbankan tak perlu repot mempersiapkan instrumen khusus untuk menampungnya. Dana repatriasi ini cukup ditempatkan pada instrumen yang lazim, semisal deposito.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) lebih memilih perbankan untuk membawa masuk asetnya di luar negeri ke dalam negeri melalui skema repatriasi dalam program Tax Amnesty. Menurut catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pada bulan Oktober 2016, realisasi repatriasi yang masuk sebesar Rp 30,5 triliun.selengkapnya
Tak tuntas di periode pertama, pemerintah melanjutkan misi besarnya: menjaring aset repatriasi sebesar-besarnya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Maklum, realisasi repatriasi aset pada tax amnesty jilid I terbilang rendah. Selain itu, banyak wajib pajak yang tak melaporkan aset atau harta dalam surat SPT Tahunan maupun Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam progtam amnesti seriselengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya akan melihat hingga akhir Desember 2016, sebelum memastikan alokasi dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya dana repatriasi paling lambat terkumpul akhir tahun, sebelum diketahui sektor apa saja yang akan kecipratan dana tersebut.selengkapnya
Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis rencana pemberlakuan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak mampu meningkatkan bisnis properti melalui penyaluran dana repatriasi ke sektor itu di daerah. "Melalui kebijakan itu, repatriasi atau pemulangan dana-dana yang selama ini terparkir di luar negeri secara positif akan memberikan capital inflow termasuk ke sektor properti,"selengkapnya
Pemerintah sudah siap mengantisipasi besarnya dana repatriasi setelah kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty resmi berjalan. Segala bentuk instrumen pun sudah disiapkan sebagai wadah penampungan dana repatriasi yang besarannya bisa ribuan triliun ini.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak bakal masuk sepenuhnya di Desember 2016. Pasalnya, dana repatriasi peserta amnesti pajak periode pertama diperbolehkan masuk hingga akhir tahun 2016.selengkapnya
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas terhadap pencapaian dana repatriasi. “Untuk itu, seluruh aparat DJP akan terus bekerja keras mendorong repatriasi modal hingga akhir periode,†tegas Ken di Jakarta, kemarin.selengkapnya
Dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mulai mengalir masuk ke Tanah Air. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, sebanyak Rp 100 triliun dana repatriasi tersebut bakal masuk pada akhir tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya