Bogor LCGC akan menggunakan skema PPnBM baru yang sebelumnya PPnBM 0% menjadi 3 persen. Meski jika dikalkulasikan pada harga mobil saat ini biayanya tak besar, tentu bagi beberapa konsumen penambahan itu memiliki dampaknya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan aturan baru mengenai tata cara reimbursement PPN atau PPN dan PPnBM atas perolehan barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP) kepada kontraktor dalam kegiatan usaha hulu migas.selengkapnya
Pemerintah menyederhanakan ketentuan pelaksanaan pembebasan PPN dan/atau PPnBM atas impor atau penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) kepada atau oleh Badan Internasional. Hal ini tertuang dalam PMK 33/2018.selengkapnya
Rencana pemerintah yang akan memberikan insentif (kelonggaran) PPnBM untuk kendaraan listrik atau rendah emisi karbon mendapat tanggapan dari kalangan pengamat.selengkapnya
Rencana relaksasi pengenaan PPnBM mobil listrik belum bisa dipastikan waktu penerapannya. Pasalnya, pembahasan rancangan beleid ini masih dalam tahap koordinasi antar kementerian dan lembaga.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau ( KBH2) atau populer dengan sebutan Low Cost Green Car ( LCGC) bakal tetap diteruskan.selengkapnya
Pemerintah telah merilis aturan untuk mempercepat perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Kebijakan ini diharapkan bisa membuat penjualan mobil listrik membludak.selengkapnya
Penjualan sedan nasional tahun lalu anjlok ke titik terendah sejak 2012. Tahun ini, penjualan sedan diprediksi stagnan sehingga diharapkan pemerintah dapat segera melakukan harmonisasi tarif pajak untuk kembali mengangkat penjualan sedan.selengkapnya
Aturan pajak kendaraan dihitung berdasarkan konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang akan mempengaruhi ekosistem pasar industri otomotif. Selama ini harga mobil dipengaruhi oleh kubikasi mesin dan modelnya seperti sedan yang harganya relatif mahal.selengkapnya
Guna mendorong ekspansi industri otomotif dalam negeri, pemerintah telah merancang relaksasi kebijakan perpajakan bagi kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan berbagai insentif perpajakan. Beberapa di antaranya mulai dari menaikkan ambang batas pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk properti mewah, menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk pembelian properti, penghapusan PPnBM untuk kapal yacht, hingga adanya rencana menambah insentif penurunan tarif PPh untuk emiten yang sudah melepas 40% sahaselengkapnya
Pemerintah berencana melonggarkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kepemilikan properti berharga mewah. Sebelumnya Menteri keuangan Sri Mulyani menyatakan harga rumah yang terkena PPnBM akan dinaikkan dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar.selengkapnya
Pemerintah berencana menghapus pajak pembelian rumah mewah untuk mendorong pertumbuhan sektor properti. Saat ini, pembelian rumah mewah dibebankan pajak berupa Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya
Pemerintah kembali memangkas pajak properti mewah. Setelah pekan lalu mengubah ketentuan batasan nilai yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kali ini Kementerian Keuangan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 hunian mewah.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok aturan perubahan terkait pengenaan tarif pajak penjualan barang mobil mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor beremisi karbon rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tarif bervariasi sesuai emisi yang dihasilkan dan konsumsi bahan bakar. Semakin kendaraan itu ramah lingkungan, maka tarif PPnBM yang dikenakan menjadi semakin rendah atau bahkan sampai 0%. "Tarifselengkapnya
Setelah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium, dengan pertimbangan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti, pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp30 miliar kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp2 miliar menjadi 1%.selengkapnya
Setelah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium, dengan pertimbangan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti, pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp 2 miliar menjadi 1%.selengkapnya
Pemerintah menaikkan batas bawah PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk properti mewah menjadi Rp 30 miliar dari yang sebelumnya Rp 20 miliar. Selain itu, tarif PPh Pasal 22 turun menjadi 1% dari yang sebelumnya 5%.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan mengubah aturan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) serta memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian rumah mewah.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan batas kenaikan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) properti mewah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Tak hanya itu, juga akan menurunkan PPh pasal 22 untuk pembelian hunian tersebut dari 5% menjadi 1%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya