Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II – melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Surakarta – mengeksekusi penyanderaan kepada seorang penunggak pajak berinisial SDH. Pengusaha distributor bahan kebutuhan pokok yang berusia 69 tahun itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta karena menunggak pajak senilai Rp43,03 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I dikabarkan menangkap seorang warga di Bandung, Senin, 9 Mei 2016, terkait pengemplangan pajak. Orang tersebut diduga wajib pajak yang menunggak utang pajak perorangan lebih dari Rp 1 miliar. Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar I Yoyok Satiotomo dijadwalkan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers, terkait kabar tersebut, Senin, 9 Mei 2016,selengkapnya
Seorang wajib pajak berinisial SPG (50), warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditahan karena tidak mau membayar tunggakan pajaknya selama lima tahun dengan nilai Rp300 juta. Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyanto saat jumpa pers di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus, Senin, penunggak pajak yang memiliki usaha perhotelan tersebut saat ini ditahan di Ruselengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat, membebaskan HW seorang penunggak pajak sebesar Rp21,02 karena telah memenuhi syarat untuk dibebaskan menurut ketentuan yang berlaku.selengkapnya
Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak 77% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun atau sekitar Rp 988 triliun.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II mengantongi nama-nama baru pengemplang pajak di Jateng yang layak untuk dilakukan penyanderaan (gijzeling). Namun, untuk penyanderaan masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Kanwil DJP Jateng II, Lusiani, mengatakan DJP Jateng membawahi sebanyak 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Rata-rata dari 12 KPPselengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara melepaskan sandera berinisial HW, selaku pemilik toko komputer “S†di Mataram, dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Mataram.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty). Segala persiapan telah dilakukan Unit Eselon I Kementerian Keuangan ini untuk merealisasikannya termasuk melunasi seluruh kewajiban kelebihan bayar pajak atau restitusi sebesar Rp 61 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian telah melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap RS, penanggung pajak PT HPK yang terdaftar di KPP Pratama Cirebon.selengkapnya
Pemerintah makin serius dalam membenahi tata kelola perpajakan di Indonesia. Pekan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan bantuan Polri telah melaksanakan tindakan penyanderaan (gijzeling) atas 25 penanggung pajak. Adapun nilai tagihan mencapai sebesar Rp106 miliar.selengkapnya
Pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp1.318,9 triliun. Untuk itu, guna mencapai target penerimaan, pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengerahkan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan melakukan tindakan penyanderaan (gijzeling) kepada para penunggak pajak.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus hingga Mei berhasil merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp527 miliar. Angka ini setara dengan 31 persen dari target penerimaan pajak 2016 yang dipatok sebesar Rp1,7 triliun. “Kami akan terus berupaya secara maksimal agar target penerimaan pajak tahun ini bisa terealisasi,†kata Kepala KPP Pratama Kudus Bernadette Ning Dijah Prananingrum di Kudus.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang saat ini memiliki tunggakan pajak untuk segera ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Caranya dengan melunasi utang pokok pajak, tanpa dikenakan berbagai macam sanksi.selengkapnya
Wajib pajak (WP) di seluruh Indonesia sudah bisa mengajukan permohonan pengampunan pajak (tax amnesty) pada Senin 18 Juli 2016 mendatang. Pemerintah berharap semua WP mengikuti program yang diharapkan akan mengoptimalkan penerimaan pajak negara tersebut.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) terhadap seorang wanita Wajib Pajak berinisial SDH. SDH selaku wajib pajak tercatat mempunyai tunggakan utang pajak sebesar Rp 43,04 Miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan tindak penyanderaan (gijzeling) terhadap penunggak pajak. Wajib pajak yang disandera berinisial ARF dengan nilai tunggakan mencapai Rp 1,57 miliar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan, tindak penyanderaan terhadap ARF dilakukan pada 16 Mei 2016.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar memprediksi pemasukan pajak dari empat sektor tidak akan sesuai dengan target yang mencapai Rp 36,127 triliun. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko, dari empat sektor yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok, ada satu yang belum optimal.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 29 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berpotensi menunggak pajak hingga US$ 343 juta atau sekitar Rp 4,72 Triliun. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan dukungan laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2016 pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tunggakan itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh)selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menduga, pemilik mobil mewah menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif. Jika menggunakan identitas aslinya, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menyepelekan pajak. Apabila menunda, mobil atau sepeda motor bisa disita, karena melanggar aturan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya