Industri tembakau merupakan salah satu industri yang berperan cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Kendati demikian, peredarannya termasuk yang dikontrol mengingat adanya risiko yang mungkin muncul jika dikonsumsi secara berlebihan.selengkapnya
Pelaku industri rokok menilai bahwa rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam PMK No 146/2017 memberatkan.selengkapnya
Pengusaha dan Pengelola Perusahaan Rokok yang tergabung dalam Gaperoma mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo menolak simplifikasi penerapan tarif cukai yang semula 10 tier menjadi 5 tier. Simplifikasi akan berdampak pada banyaknya perusahaan rokok yang berguguran dan puluhan ribu tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) akan kehilangan lapangan pekerjaan.selengkapnya
Penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai rokok menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan tetap konsisten menjalankan roadmap simplifikasi tarif cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya
Kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok disebutkan untuk menciptakan kepatuhan di industri hasil tembakau. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Penyusunan roadmap atau peta jalan simplifikasi cukai hasil tembakau (CHT) perlu mempertimbangkan kompleksitas industri hasil tembakau (IHT). Langkah itu diperlukan, supaya setiap kebijakan yang diimplementasikan lebih efektif dan mencakup semua aspek.selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahazil Nazara menyatakan bahwa pemerintah konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer atau simplifikasi tarif cukai rokok.selengkapnya
Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) mendorong daerah untuk bisa melakukan ekspor langsung ke negara tujuan (direct call). Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan kemudahan atau simplifikasi prosedur.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk terus menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok meski menuai penolakan.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan jika kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai rokok menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi konsumsi di masyarakat.selengkapnya
Pemerintah memastikan akan terus berupaya mengurangi konsumsi rokok di tengah masyarakat Indonesia. Langkah itu juga secara khusus dilakukan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC). BC menegaskan akan mendukung penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai rokok karena menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi konsumsi di masyarakat.selengkapnya
Petani tembakau dalam negeri mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Dengan demikian, tarif cukai rokok tersebut tetap sama seperti di tahun ini.selengkapnya
Pemerintah menegaskan konsisten untuk menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat dihubungi diselengkapnya
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang akan melakukan simplifikasi aturan mengenai aturan terkait kredit pajak luar negeri.selengkapnya
Ekonom World Bank Indonesia, Frederico Gil Sander, berharap pemerintah untuk terus menjalankan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) struktur tarif cukai rokok pada 2019.selengkapnya
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Sehingga, tarif cukai rokok tetap sama dengan tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Sehingga tarif cukai rokok tetap sama dengan tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Keputusan ini berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11) lalu.selengkapnya
Penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menjadi 5 layer diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongan. Kebijakan penyederhaan layer tarif berlaku bertahap sejak 2018 sampai 2021.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya