Sektor pertambangan salah satu yang menjadi penyebab rendahnya penerimaan perpajakan pada semester I-2019. Pasalnya, penerimaan dari sektor pertambangan minus 14%.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken payung hukum mengenai perlakuan pungutan negara bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral pada 1 Agustus 2018. Ketentuan tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut piutang sektor pertambangan di Indonesia mencapai Rp2,8 triliun. Piutang tersebut berasal dari iuran tetap, royalti, jaminan reklamasi, dan pajak yang belum dibayarkan perusahaan pada negara. Sektor pertambangan juga berada di peringkat dua penyumbang suap tertinggi, setelah sektor konstruksi yang menempati peringkat pertama.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan pertambangan akan dikompensasi oleh komponen penerimaan negara lain. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pajak penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral.selengkapnya
Selain telah merancang revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 terkait dengan pengalihan status dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pemerintah juga tengah menggarap peraturan tentang penerimaan negara dari bidang usaha batubara.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jika kepatuhan dari wajib pajak (WP) di sektor pertambangan memang rendah karena dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya akibat minimnya investasi di sektor pertambangan.selengkapnya
Dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pemerintah telah menetapkan batubara akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Dalam UU sapu jagad tersebut, pemerintah telah mengatur jenis pajak yang tidak dikenai PPN antara lain hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya. Namun, tidak termasuk hasil pertambangan batubara.selengkapnya
Tunggakan pajak pertambangan sepertinya masih menjadi pekerjaan rumah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga akhir Desember 2016, piutang negara atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral pertambangan mencapai Rp 6,65 triliun.selengkapnya
Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). PP yang akan diterbitkan salah satunya berisi syarat perpanjangan kontrak pertambangan.selengkapnya
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berharap penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang usaha pertambangan batubara tidak menganggu investasi bisnis pertambangan.selengkapnya
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Pertambangan, Industri Strategis, dan Media (PISM) ditargetkan mampu menyetor pajak sebesar Rp12,4 triliun di 2016. Deputi Usaha Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, kontribusi pajak sebesar Rp12,4 triliun hanya berasal dari 26 BUMN yang di bawah kedeputiannya.selengkapnya
Lantaran alasan perpajakan, tiga perusahaan pertambangan berstatus Kontrak Karya (KK) sampai tahun 2018 ini belum melaksanakan amandemen kontrak. Padahal, amandemen sudah diwajibkan setahun setelah Undang-Undang No. 04/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) diterbitkan.selengkapnya
‎Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah menyelesaikan hak pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) terkait restitusi (pengembalian) pajak. Pasalnya, amendemen kontrak tak berlaku surut.selengkapnya
Setelah berpuluh tahun berpegang pada kontrak karya (KK), kuasa pertambangan yang dikelola PT Freeport Indonesia akhirnya akan berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal itu setelah akhir pekan lalu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelesaikan divestasi 51,2 % saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hasil perubahan dari kontrak karya (KK) mendapatkan jaminan terkait dengan kewajiban keuangan kepada negara melalui PP No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Adanya pemberlakuan pajak baru pengambilan mineral bukan logam dan batuan ditolak kalangan pengemudi truk pengangkut pasir dan batu atau sirtu dari kawasan lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Penolakan tersebut mereka sampaikan ketika beramai-ramai mendatangi kantor bupati Magelang, Kamis (8/2).selengkapnya
Pemerintah daerah tingkat II penghasil minyak dan gas serta batu bara diminta untuk kreatif memanfaatkan dana bagi hasil yang diberikan untuk menghasilkan sumber pendapatan baru.selengkapnya
Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan mengenai perlakukan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara. Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2018 itu nantinya bisa menjadi payung hukum bagi PT Freeport Indonesia dalam bernegosiasi dengan pemerintah.selengkapnya
Pemerintah berniat melanjutkan rekonsiliasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perbedaan data penerimaan pajak antara catatan penerimaan negara dan pihak perusahaan. Salah satu perusahaan tembang batu bara nasional, PT Adaro Energy Tbk memberikan contoh dengan memenuhi kewajiban pajak dan royalti.selengkapnya
Kongres XI Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dengan tema “Memperkuat Profesi Konsultan Pajak Indonesia yang Profesional, Bebas, Mandiri dan Bertanggung Jawab,†akan digelar Convetion Hall-The Singhasari Resort, Batu-Malang-Jawa Timur, pada Selasa, 20 hingga Jumat, 23 Agustus 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya