Pemerintah Jangan Terlena dengan Gegap Gempita Amnesti PajakPemerintah Jangan Terlena dengan Gegap Gempita Amnesti PajakSenin 8 Ags 2016 15:53Administratordibaca 636 kaliSemua Kategori

Pengamat dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengingatkan agar pemerintah jangan sampai terlena dengan gegap gempita amnesti pajak. Pemerintah dinilai harus menyiapkan opsi darurat agar kebijakan ini berhasil.selengkapnya

 CITA: Jangan Terlena dengan Gegap Gempita Amnesti PajakCITA: Jangan Terlena dengan Gegap Gempita Amnesti PajakSenin 8 Ags 2016 07:31Administratordibaca 758 kaliSemua Kategori

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memandang, setelah satu bulan berlalu pemberlakuan amnesti pajak, riuh rendah dan bara antusiasme publik menyambut program tersebut layak mengerek bendera optimisme di tiang tertinggi. Namun, jangan sampai gegap gempita tersebut membuat pemerintah terlena.selengkapnya

 Pengamat Pajak Minta Sri Mulyani Harus Bisa KonsolidasiPengamat Pajak Minta Sri Mulyani Harus Bisa KonsolidasiJumat 29 Jul 2016 12:42Administratordibaca 899 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus segera berkonsolidasi dengan pejabat eselon-eselon di kementeriannya, terutama soal kebijakan yang telah dibuat oleh menteri yang sebelumnya. Salah satunya tax amnesty. Pasalnya, dia sudah cukup lama berada di luar negeri, sehingga harus belajar mengenai detail-detail kebijaselengkapnya

 Bank BUMN Mampu Tampung Dana Amnesti Pajak Tanpa AsingBank BUMN Mampu Tampung Dana Amnesti Pajak Tanpa AsingRabu 20 Jul 2016 10:48Administratordibaca 662 kaliSemua Kategori

Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dinilai memiliki kemampuan untuk menampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai bank persepsi. Sehingga menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pemerintah tidak mempunyai alasan tidak memberikan kepercayaan kepada perbankan nasional.selengkapnya

 Bank Asing Tampung Dana Amnesti Pajak Dinilai MelencengBank Asing Tampung Dana Amnesti Pajak Dinilai MelencengRabu 20 Jul 2016 10:45Administratordibaca 1382 kaliSemua Kategori

Langkah pemerintah yang memasukkan empat bank asing menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan kritik dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Pasalnya, hal itu justru dinilai membuat tujuan dari program pengampunan pajak menjadi melenceng.selengkapnya

 Bank di Singapura Rayu WNI Agar Tak RepatriasiBank di Singapura Rayu WNI Agar Tak RepatriasiSenin 18 Jul 2016 13:33Administratordibaca 1504 kaliSemua Kategori

Sejumlah bank di Singapura menyodorkan tawaran kepada nasabah asal Indonesia agar tidak memulangkan aset ke tanah air. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menduganya sebagai kebijakan pemerintah Singapura yang dijalankan secara private atau person to person.selengkapnya

 Ini Pekerjaan Rumah UU Usai Tax Amnesty DisahkanIni Pekerjaan Rumah UU Usai Tax Amnesty DisahkanSenin 4 Jul 2016 15:53Administratordibaca 946 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi dukungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemerintah menerapkan program Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty.selengkapnya

 Tax Amnesty sudah Sesuai KonstitusiTax Amnesty sudah Sesuai KonstitusiJumat 1 Jul 2016 16:16Administratordibaca 1031 kaliSemua Kategori

Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya

 Kebijakan Tax Amnesty Beri Keringanan ke Semua Wajib PajakKebijakan Tax Amnesty Beri Keringanan ke Semua Wajib PajakJumat 1 Jul 2016 04:01Administratordibaca 1474 kaliSemua Kategori

Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya

 UU Tax Amnesty Sudah Sesuai Konstitusi UUD 1945UU Tax Amnesty Sudah Sesuai Konstitusi UUD 1945Kamis 30 Jun 2016 19:49Administratordibaca 1252 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya

 Tax Amnesty Jalan Keluar Atasi Rendahnya Penerimaan PajakTax Amnesty Jalan Keluar Atasi Rendahnya Penerimaan PajakKamis 30 Jun 2016 19:46Administratordibaca 1153 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya

 UU Tax Amnesty Sesuai UUD 1945UU Tax Amnesty Sesuai UUD 1945Kamis 30 Jun 2016 14:31Administratordibaca 1642 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya

 Pengamat: Usulan TA Demokrat & PKS, Tak Masuk AkalPengamat: Usulan TA Demokrat & PKS, Tak Masuk AkalSelasa 28 Jun 2016 08:24Administratordibaca 630 kaliSemua Kategori

Dua fraksi DPR yakni Demokrat dan PKS mengusulkkan bahwa uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakannya. Bagaimana pandangan pengamat? "Itu (usulan fraksi) jelas tidak masuk akal dan tidak mungkin dijalankan," kata Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Senin (27/6/2016).selengkapnya

 Tax Amnesty Dinilai Bisa Tangkal Perlambatan EkonomiTax Amnesty Dinilai Bisa Tangkal Perlambatan EkonomiRabu 22 Jun 2016 07:13Administratordibaca 908 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo sangat berharap RUU Pengampunan Pajak dapat segera disetujui DPR dan disahkan. Sebab, pengampunan pajak dinilai bisa menjadi alat ampuh untuk menangkal perlambatan ekonomi global. Yustinus mengatakan, negara-negara lain sudah banyak yang mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak di tengah kondisi perlambatan ekonomiselengkapnya

 Pemerintah Dinilai Belum Satu Suara soal Tax AmnestyPemerintah Dinilai Belum Satu Suara soal Tax AmnestyAhad 12 Jun 2016 07:24Administratordibaca 870 kaliSemua Kategori

Pemerintah dinilai belum kompak atau satu suara dalam hal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty (TA). Padahal, kebijakan ini harus berhasil dalam rangka tujuan yang lebih bersifat jangka panjang yaitu mereformasi sistem perpajakan secara menyeluruh. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, hingga saat ini belum ada satu arah dan tujuanselengkapnya

 Pembahasan RUU Tax Amnesty Lamban, CITA Ungkap 7 Hal Berikut IniPembahasan RUU Tax Amnesty Lamban, CITA Ungkap 7 Hal Berikut IniRabu 8 Jun 2016 15:51Administratordibaca 951 kaliSemua Kategori

Pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR berlarut-larut. Tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden, Menteri Keuangan, dan Ketua DPR, ternyata pembahasan telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme Pemerintah. Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan penyelesaian yang terburu-buruselengkapnya

 Tax Amnesty: Ini Saatnya Hentikan Semua PerdebatanTax Amnesty: Ini Saatnya Hentikan Semua PerdebatanSelasa 7 Jun 2016 00:07Administratordibaca 1220 kaliSemua Kategori

Sejumlah pihak meminta agar perdebatan mengenai Tax Amnesty diakhiri sehingga regulasi tersebut bisa disahkan dan terimplementasi sekaligus menjadi tonggak perpajakan di Indonesia. Direktur Ekesekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo,mengatakan bahwa prinsipnya Tax Amnesty dibuat tak hanya sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak.selengkapnya

 KPK juga Diminta Kawal Pembahasan Tax AmnestyKPK juga Diminta Kawal Pembahasan Tax AmnestySenin 6 Jun 2016 23:52Administratordibaca 961 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, aroma tak sedap yang mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty berpotensi menjadi bola liar. Hal tersebut lanjut Prastowo, bisa berdampak terhadap rusaknya kredibilitas program pengampunan pajak. Bahkan, dapat dianggap menjustifikasi dugaan bahwa maksud dan tujuan pengampunan pajakselengkapnya

 CITA Minta Jokowi Segera Ambilalih Kendali Tax AmnestyCITA Minta Jokowi Segera Ambilalih Kendali Tax AmnestySenin 6 Jun 2016 23:50Administratordibaca 1190 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, ‎pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR yang terlalu berlarut-larut membutuhkan peran presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih. Pembahasannya sendiri telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme pemerintah.selengkapnya

 Pengamat: RUU Pengampunan Pajak segera DifinalkanPengamat: RUU Pengampunan Pajak segera DifinalkanSenin 6 Jun 2016 23:48Administratordibaca 527 kaliSemua Kategori

Praktisi pajak dan Direktur Eksekutif lembaga Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, RUU Pengampunan Pajak perlu segera difinalkan karena memiliki banyak manfaat bagi ekonomi Indonesia. "Prinsipnya kita harus segera finalisasikan. Kegunaan 'tax amnesty' (pengampunan pajak) itu tak hanya untuk menggenjot setoran pajak saja, tapi juga bisa meningkatkan basis pajakselengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :