Tax Amnesty atau kebijakan pengampunan pajak sudah berjalan sekira satu minggu. Update per tiga hari kebijakan ini diberlakukan, yang sudah mendeklarasikan asetnya mencapai Rp300 miliar.selengkapnya
Pemerintah berbaik hati dengan memberi pengampunan pada wajib pajak yang selama ini belum melaporkan hartanya dengan baik. Pengampunan tersebut berupa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bukalapak terkait sosialisasi tax amnesty. Market place yang khusus memfasilitasi UMKM ini ditargetkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan UMKM untuk dapat melakukan sosialisasi mengenai program pengampunan pajak.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak akan segera berakhir. Program yang telah dimulai sejak 1 Juli 2016 lalu ini telah memasuki periode ketiga dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret mendatang.selengkapnya
Rencana pemerintah memberlakukan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai Maret 2016 dibenarkan olah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan untuk memastikan tak ada lagi ganjalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jokowi sampai mengirimkan surat ke Senayan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan terus menerus dijalankan. Kebijakan tersebut diterangkan hanya akan dikeluarkan pemerintah satu kali dan tidak akan diulang lagi.selengkapnya
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, DPR tidak akan mempersulit ‎proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty). Pimpinan DPR sudah yakin dengan program pengampunan pajak setelah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (15/4).selengkapnya
UU Pengampunan Pajak yang disahkan sejak 1 Juli 2016 lalu, akan segera mengakhiri periode penyampaian yang pertamanya pada 30 September 2016 mendatang. Prediksinya, jumlah peserta bakalan melonjak pada September nanti. Hal ini dikarenakan peserta hanya membayar 2% (dua persen) untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bulan pertama sampai dengan akhir bulan ketigaselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani aturan mengenai kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp3 juta per bulan (Rp 36 juta per tahun) menjadi Rp4,5 juta per bulan (Rp54 juta per tahun). Dengan kenaikan ini, masyarakat yang penghasilannya kurang dari atau sama dengan Rp4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak.selengkapnya
Kalangan pengusaha menjanjikan dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak akan masuk pada September 2016. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jhonny Darmawan Danusasmita mengatakan kebijakan pengampunan pajak sedang dipahami oleh kalangan pengusaha baik dari sisi prosedural maupun instrumen investasi yang ditawarkan oleh pemerintah. Menurutnya, pekan ketiga September 2016selengkapnya
September diprediksi menjadi bulan baik bagi program pengampunan (amnesti) pajak yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ditanya soal ini, Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi malah santai-santai saja. Kata dia, deklarasi aset di dalam negeri itu, sama halnya dengan mendepositokan uang di dalam negeri. "Kamu punya duit, kamu deklarasi.selengkapnya
Akhir bulan September ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai melakukan pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Beberapa data penting akan turut ditukarkan melalui Common Transmission System (CTS).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai diberlakukan Juni ini. Tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Rancangan Anggaranselengkapnya
Komisi XI DPR-RI menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Aturan ini akan berlaku mulai tahun 2016. Pada 2015 lalu pemerintah juga telah menaikkan PTKP dari Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan yang berlaku surut Januari 2016. Ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, tujuan utama menaikkan PTKP pada tahun ini untuk meningkatkan konsumsiselengkapnya
Dalam bulan ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan atas penjualan dibawah Rp4,8 miliar yang dikenakan tarif PP 46 sebesar 1% per bulan dari jumlah omzet, menjadi 0,5%.selengkapnya
Kementerian Keuangan merilis penerimaan pajak hingga pekan kedua September 2016 sebesar Rp 656,11 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak nonmigas (minyak dan gas bumi) sebesar Rp 634,55 triliun dan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 21,554 triliun.selengkapnya
Target penerimaan pajak tahun ini terancam meleset. Hingga 30 September 2020 penerimaan pajak baru terealisasi sebesar Rp750,62 triliun atau 62,61% dari target akhir tahun Rp1.198,82 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak hingga bulan lalu sebesar Rp 870,9 triliun. Angka ini masih rendah, hanya 64,2 persen dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun ini sebesar Rp 1.355,2 triliun.selengkapnya
Menjelang akhir tahun, realisasi penerimaan perpajakan Indonesia masih jauh dari target. Berdasarkan persentase, per September lalu total penerimaan masih berkisar 63,5 persen dari target yang dibidik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya