Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak ‎seluruh permohonan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty‎) diapresiasi Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Pasalnya, keputusan MK itu dianggap memiliki makna strategis bagi kelangsungan tax amnesty.‎selengkapnya
Anggota Komisi IX DPR Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Optimisme ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultas pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo menyarankan tarif tebusan yang diberlakukan dalam RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty lebih baik dilakukan secara flat atau tidak bertingkat sesuai kurun waktu. "Lebih baik tarifnya sederhana saja, misalnya kalau yang tidak repatriasi atau melakukan pelaporan harta dikenakan 10 persen, sedangkan yang repatriasi 5 persen. Itu kan pembeda yang jauh.selengkapnya
Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty disahkan jadi Undang Undang. Hal itu dikemukakan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra,Kardaya Warnika saat memaparkan pandangan mini fraksi.selengkapnya
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
Obrolan di grup whatsapp Jumat (26/8) ramai. Salah satu anggota grup ada yang melempar pertanyaan terkait dengan program pengampunan pajak yang digelar pemerintah. “Ada yang sudah ikut TA , prosesnya lama enggak,†kira-kira begitu pertanyaan dari satu anggota. Dari situ, tanggapan bermunculan. Ada yang menjawab sudah ikut program amnesti pajak dan prosesnya relatif cepat,selengkapnya
Baru sehari diketok palu, kritik terhadap UU Pengampunan bermunculan. Bahkan dari kader PDI Perjuangan, parpol pendukung utama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Adalah Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi IX DPR asal PDI Perjuangan yang melontarkan kritik kerasnya terhadap UU Pengtampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnesty (pengampunan pajak) sebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Keyakinan ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.selengkapnya
Upaya reformasi pajak yang selalu dikaitkan dengan rencana kebijakan pengampunan pajak bisa jadi hanya omong kosong belaka. Gembar-gembor repatriasi untuk perbaikan makro ekonomi pun dikhawatirkan mengundang tudingan ‘sekadar polesan’. Tidak mengherankan, lubang risiko krisis fiskal tahun ini mengangga lebar. Tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, lubang itu muncul karena melempemnya penerimaanselengkapnya
Anggota komisi IX DPR, Mukhamad Misbakhun tak mempermasalahkan adanya gugatan atau judical review terkait disahkanya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Gara-gara memasukkan asumsi tax amnesty ke dalam draf RAPBN-P 2016, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dikritik Komisi XI DPR. Kelihatannya sang menteri sangat bernafsu. Adalah Melchias Markus Mekeng, vokalis Komisi XI DPR asal Golkar yang mempertanyakan masuknya asumsi tax amnesty dalam RAPBN-P 2016. "Tadi saya lihat, sudah dimasukan asumsi dana tax amnesty (RAPBN-P 2016).selengkapnya
Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak yang sedang digodok oleh DPR RI dan pemerintah selayaknya perlu didahului dengan langkah reformasi perpajakan yang tepat, kata Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. "Pengalaman negara-negara lain menunjukan tax amnesty (pengampunan pajak) yang dilakukan tanpa reformasi perpajakan selalu gagal, dan kunci keberhasilan mereka yang berhasil karena tax amnesty-nyaselengkapnya
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengkhawatirkan target pendapatan negara lewat kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tak tercapai mengingat sampai saat ini baru mencapai sekitar Rp1 triliun.selengkapnya
Anggota komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnestysebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Optimisme ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultas pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.selengkapnya
Ternyata, antara Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro punya pandangan berbeda terkait tax amnesty. Lho, siapa yang salah? Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo mengaku heran lantaran Presiden Jokowi dan Menkeu Bambang tidak satu suara terkait rencana penerapan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Ketua komisi XI Ahmadi Noor Supit meyakini rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dapat diselesaikan sebelum pembahasan APBN-P. Kendati demikian, anggota DPR dari fraksi Partai Golkar itu tak menampik jika dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari tiap-tiap fraksi, panitia kerja (panja) RUU Pengampunan Pajak masih mengalami perdebatan.selengkapnya
Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng pesimistis pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mampu merealisasikan target penerimaan negara dana dari program tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Mekeng malah memprediksi sampai akhir tahun ini, penerimaan negara dari tax amnesty hanya mencapai Rp 20 triliun.selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan agar RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak yang saat ini tengah dibahas tidak menjadi celah pencucian bagi pelaku tindak pidana. Dia mengatakan bahwa RUU itu dimaksudkan hanya untuk mengampuni semua penghasilan yang halal, tetapi tidak memenuhi kewajiban pajak di masa lalu.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan, kebijakan pemerintah soal pengampunan pajak atau tax amnesty, masih sangat rancu alias tidak jelas. Hafisz bilang, tax amnesty masih menyisakan banyak masalah, namun pemerintah seolah-olah memaksakan situasi ini. "Program pengampunan pajak yang ingin digulirkan pemerintah masih menyisakan banyak masalah. Baik secara ekonomi maupun hukum," kataselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya