Indonesia akan mengimplementasikan rencana pertukaran informasi secara otomatis di bidang perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Kesepakatan ini dilakukan sesuai batas waktu yang telah disepakati, yaitu 2017 untuk negara pemrakarsa (early adopters) dan paling lambat pada 2018.selengkapnya
Tahun 2018 merupakan era keterbukaan informasi terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di mana tidak ada satupun orang yang bisa lari menghindari pajak. Hal ini merupakan komitmen dari negara-negara G20 dan OECD untuk memberangus praktik pengemplangan pajak.selengkapnya
Negara-negara G 20 menggelar pertemuan pada akhir pekan lalu di Cina. Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendorong pembahasan sanksi bagi negara yang melanggar kesepakatan pertukaran data secara otomatis, Automatic Exchange of Information (AEOI), mengenai pajak.selengkapnya
Pemerintah Indonesia mengusulkan sanksi atau hukuman bagi negara yang melanggar komitmen keterbukaan data terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di 2018. Sanksi terberat dicoret atau blacklist dari daftar tersebut.selengkapnya
Negara-negara di Eropa dan Amerika, termasuk beberapa negara di Asia sepakat untuk melakukan pertukaran informasi data pajak secara terbuka antar-negara. Peraturan ini akan berlaku secara efektif paling lambat 2018.selengkapnya
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Indonesia pada 2018 akan memberlakukan sistem informasi terbuka di bidang perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Jika sistem tersebut telah diberlakukan, maka para pemangkir pajak akan jadi musuh bersama dunia.selengkapnya
Program sistem pertukaran informasi otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tak akan membuat pintu informasi data nasabah bank terbuka lebar. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penjaga gawang (gatekeeper) akan menjaga informasi yang perlu atau tidak untuk dipublikasikan.selengkapnya
Indonesia telah sepakat menandatangani perjanjian pertukaran informasi perbankan antar negara atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Hal ini dilakukan untuk memberantas kegiatan penghindaran pajak atau tax avoidance oleh wajib pajak (WP) nakal. Beberapa pihak menilai, aturan yang rencananya diterapkan pada 2018 ini akan membuat nasabah menarik dananya keluar Indonesia.selengkapnya
Indonesia telah sepakat menandatangani perjanjian pertukaran informasi perbankan antar negara atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Hal ini dilakukan untuk memberantas kegiatan penghindaran pajak atau tax avoidance oleh wajib pajak (WP) nakal. Beberapa pihak menilai, aturan yang rencananya diterapkan pada 2018 ini akan membuat nasabah menarik dananya keluar Indonesia.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Martowardojo menyambut baik rencana pemberlakuan pembukaan bank secrecy (data kerahasiaan). Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan pembukaan data itu oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini berkaitan dengan keikutsertaan Indonesia dalam kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tengah digodok DPR dapat mendongkrak penerimaan negara. Apalagi, penerapan tax amnesty saat ini dinilai tepat lantaran bersamaan dengan implementasi pertukaran data pajak dan perbankan (Automatic Exchange of Information/AEoI).selengkapnya
Bank Indonesia (BI) melihat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty adalah hal lazim dan sudah dilakukan beberapa negara dunia. Namun, menurut BI, pelaksanaan tax amnesty di Indonesia tahun ini akan berbeda karena dekat dengan momentum pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang telah disepakati oleh negara-negara G-20.selengkapnya
Indonesia dan negara G20, mengakhiri rezim kerahasiaan bank untuk perpajakan pada akhir 2018. Aturan keterbukaan informasi, atau automatic exchange of information (AEoI) diberlakukan. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengaku pesimis Indonesia bakal mengikuti aturan tersebut. Alasannya, sampai detik ini, regulasi yang mengatur kerahasiaan bank,selengkapnya
Indonesia diyakini akan kesulitan menerapkan keterbukaan dan pertukaran informasi perbankan untuk pajak dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) pada akhir 2017. Pasalnya Indonesia memiliki kelemahan data perpajakan yang dapat diberikan kepada negara lain yang memberlakukan AEoI.selengkapnya
Dunia akan memasuki era baru transparansi dalam beberapa tahun mendatang. Masing-masing negara nantinya akan mulai memberlakukan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau Sistem Pertukaran Informasi Otomatis. Tak terkecuali Indonesia.selengkapnya
Indonesia sebentar lagi akan menerapkan kesepakatan penerapan era pertukaran informasi perbankan untuk pajak atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Tentunya hal ini perlu dipersiapkan mengingat pemberlakuannya pada tahun depan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan, komitmen pertukaran informasi tersebut merupakan kesepakatan dengan banyak negara.selengkapnya
Automatic Exchange System of Information atau Sistem Pertukaran Informasi Otomatis akan diberlakukan pada 2017. Otoritas pajak masing-masing negara akan diberikan keleluasaan mengecek dana wajib pajak, yang selama ini ditempatkan di negara lain.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau AEoI sejak tahun 2018.selengkapnya
Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan mengaku bakal mengandalkan keterbukaan data nasabah melalui ketentuan pertukaran informasi untuk perpajakan (Authomatic Exchange of Information/AEOI) guna mengejar penerimaan pajak tahun depan. Dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.424 triliun, naik 10,9 persen (yoy).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya