Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang baru berlaku resmi pertengahan Juli ini. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah mengklaim dana atau aset yang dimiliki wajib pajak akan lebih menguntungkan apabila dibawa ke Indonesia (repatriasi) dibandingkan diendapkan di bank-bank luar negeri.selengkapnya
Sejak resmi bergulirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada awal pekan kemarin, pasar modal Indonesia semakin bergairah. Bahkan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) semakin memperpanjang rally penguatannya.selengkapnya
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meyakini upaya Singapura menjegal tax amnesty bakal menemui kegagalan. Sepanjang Indonesia bisa menyiapkan instrumen investasi dan insentif terbaik untuk menarik masuk dana yang ditanam konglomerat di luar negeri.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, industri keuangan memiliki waktu tiga tahun untuk menyempurnakan instrumen keuangan yang dapat menampung dana repatriasi amnesti pajak. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat ditahan di dalam negeri dalam waktu lebih dari tiga tahun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat menjaga kerahasiaan data para wajib pajak (WP). Sebab dalam produk hukum tersebut menegaskan sanksi pidana bila ada kebocoran data WP.selengkapnya
Pelaku UMKM diimbau memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak yang berlaku hingga akhir Maret 2017. Dengan tarif tebusan rendah, kebijakan ini dinilai bermanfaat bagi para pelaku UMKM.selengkapnya
UMKM saat ini tetap menjadi bidikan bagi pemerintah dalam program pengampunan pajak. Rendahnya tarif tembusan yang hanya sebesar 0,5 persen diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi UMKM untuk dapat mengikuti aturan ini.selengkapnya
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyatakan akan ada kelebihan likuiditas di instrumen investasi perbankan seperti deposito. Hal itu imbas masuknya dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah menyatakan akan memantau aliran uang masuk dari repatriasi dana pengampunan pajak (tax amnesty) ke bank persepsi, termasuk penempatannya di portofolio investasi dalam jangka waktu tiga tahun sesuai amanat Undang-undang (UU) Tax Amnesty. Bagi yang melanggar ketentuan ini, pemerintah tak segan-segan mengenakan sanksi kepada bank persepsi.selengkapnya
Tiga aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) telah resmi diterbitkan. Dua di antaranya berbentuk aturan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan satu Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, aturan tersebut hanya untuk formalitas saja.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan aturan main pengampunan pajak atau tax amnesty, tercantum dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan satu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang telah terbit kemarin. Menurutnya aturan tersebut masih berpeluang ditambah, tergantung dengan kebutuhan tax amnesty.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak (WP). Kebijakan yang mulai diimplementasikan awal pekan ini tanpa mengecualikan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk merepatriasi atau mendeklarasikan hartanya.selengkapnya
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan sebanyak 18 bank setuju untuk menampung dana repatriasi modal dari hasil program amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa animo masyarakat di hari pertama pelaksanaan tax amnesty cukup besar. Ditjen Pajak menyatakan menghasilkan 11 wajib pajak yang membayar uang tebusan ke mereka. Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara, Pontas Pane.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah memangkas tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada sejumlah gubernur, bupati, dan walikota di Istana Negara, hari ini.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan, dua dari empat Peraturan Menteri Keuangan yang direncanakan sebagai aturan turunan dari pelaksanaan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan segera diterbitkan pada sore ini, Senin 18 Juli 2016.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan tentang tax amnesty berlaku mulai hari ini, Senin (18/7/2016). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan mulai hari ini, Senin (18/7/2016) pihaknya sudah mengoperasikan kantor pelayanan pajak bagi peserta yang ingin mengikuti tax amnesty. Aturan soal prosedur dan tata cara dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri segera mengikuti program tax amnesty, agar ke depan dapat berbisnis dengan tenang.selengkapnya
Indonesia sudah siap secara matang untuk mengelola dana repatriasi hasil pengampunan pajak.selengkapnya
Perbankan siap mengelola dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bank akan menjadi pintu masuk utama aliran dana dan diyakini dapat berdampak langsung pada likuiditas dan bisnis perbankan nasional.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya