Pemerintahan bersiap menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada Juli 2016. Saat kebijakan ini berjalan, diharapkan bisa memicu masuknya dana repatriasi hingga Rp 1.000 triliun ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah memastikan akan menjaga kerahasiaan data para peserta kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Artinya, selama program ini berjalan, otoritas pajak tidak diperbolehkan memberikan data secuil pun kepada lembaga lain. Lantas, bagaimana jika kebijakan ini telah melalui masa tenggat di Maret 2017 mendatang? Apakah data-data tersebut bisa tetap terjaga pasca berakhirnya program tax amselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menekankan, bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty bukanlah ditujukan untuk para koruptor dengan mengatakan ada dua wajib pajak (WP) yang tidak bisa mengikuti kebijakan yang baru saja disahkan oleh DPR ini. Kedua WP tersebut adalah pertama yang sedang dalam penyidikan dan sudah dinyatakan lengkap berkas-berkasnya serta siap untuk persidangan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua Wajib Pajak (WP), tidak hanya bagi para pembayar pajak besar. "Ini berlaku kepada semua orang, tidak hanya pembayar pajak besar, jadi termasuk pembayar pajak kecil," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu (29/6/2016).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kebijakan pengampunan pajak berlaku untuk semua Wajib Pajak (WP), tidak hanya bagi para pembayar pajak besar.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan akan segera menerbitkan setidaknya tiga peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak/tax amnesty yang disahkan kemarin.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Selasa (28/6) mengesahkan UU Pengampunan Pajak. Pemerintah yakin, UU ini bisa menarik kembali aset yang selama ini disembunyikan dari pemerintah untuk menjadi objek pajak.selengkapnya
Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak/RUU Tax Amnesty terus bergulir. Draft RUU tersebut kini tengah masuk pembahasan tingkat I antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI, untuk kemudian dibawa dalam Rapat Paripurna dan disahkan menjadi UU.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, namun juga karena kekayaan yang “digelapkan†tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, namun juga karena kekayaan yang “digelapkan†tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, tetapi juga karena kekayaan yang "digelapkan" tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Pemerintah berencana mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak di Indonesia. Lokasi khusus tersebut dapat dijadikan basis pemilik modal mendirikan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) dengan tawaran pajak menarik guna menarik dana masuk ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berencana membentuk sebuah “pulau†atau kawasan khusus suaka pajak (tax havens) bagi para pengusaha di Indonesia. Ada beberapa kriteria dalam menentukan wilayah surga pajak tersebut, salah satunya adalah telah menerapkan rezim pajak yang berbeda. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada tiga kriteria agar suatu daerah atau wilayah bisa dijadikan offshore financialselengkapnya
Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan perihal rencana untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara surga pajak atau tax haven. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, sejumlah wilayah sudah menawarkan diri untuk dijadikan wilayah offshore financial center (OFC) untuk menjalankan tax haven. Namun demikian, pemilihan tersebut tidak bisa sembarang diputuskan,selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih melakukan kajian terkait penyediaan wilayah suaka pajak alias offshore financial center (OFC) di Indonesia. Saat ini, pemerintah masih memilah teritori mana yang cocok dijadikan OFC. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada dua kriteria untuk wilayah bisa dijadikan sebagai OFC. Pertama, memiliki infrastruktur yang memadai sebab harus ada lembagaselengkapnya
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menahan semakin banyaknya aliran dana ke luar negeri. Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty), pemerintah berencana membuat sebuah “pulau†yang bisa dijadikan sebagai suaka pajak oleh para pengusaha.selengkapnya
Pemerintah ingin membuat wilayah surga pajak/tax haven Area untuk pengusaha Indonesia yang memiliki perusahaan di luar negeri. Dengan begitu, mereka tetap menyimpan uang di Indonesia. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ‎di wilayah yang ditetapkan sebagai tax haven tersebut pemungutan pajak akan lebih rendah dari wilayah lain. Namun, ketika ditanyakan besaran pajaknya dia belumselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya