Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi tak menampik bahwa jumlah harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang direpatriasi lewat program amnesti pajakmasih terbilang kecil. Hingga akhir periode pertama hanya mencapai Rp137 triliun.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan ada kenaikan investasi cukup signifikan pada 2017. Tren ini seiring masuknya dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty yang digulirkan pemerintah.selengkapnya
Pemerintah terus mengingatkan dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Tax Amnesty, yang berlaku hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Perlahan namun pasti deklarasi dan repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat terutama pada periode kedua.selengkapnya
Pelaksanaan program amnesti pajak periode kedua di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menyasar wajib pajak dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.selengkapnya
Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty dengan melaporkan hartanya kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY. Hal ini diketahui setelah Kanwil DJP DIY menyerahkan secara langsung surat keterangan amnesti pajak kepada Sri Sultan di Gedung Wilis Kompleks Kepatihan.selengkapnya
Penerimaan dana tebusan di Kanwil DJP DIY sampai Rabu (5/10) sebesar Rp 351,8 miliar. Dengan jumlah wajib pajak yang telah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 4.352 orang.selengkapnya
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X juga mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Barat, Muhammad Primbang Aprilianto menyatakan, periode tahap kedua pemberlakuan program tax amnesty bakal menyasar golongan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Konsentrasi ini diharapkan dapat menggenjot capaian dana tax amnesty dari sektor UKM.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak alias amnesti pajakyang berlangsung sepanjang Juli hingga September 2016 telah berakhir. Memasuki periode kedua, sejumlah bank yang menjadi penampung dana amnesti pajak optimistis program tersebut masih mengundang antusias masyarakat.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, peserta amnesti pajak tertarik menyalurkan dananya untuk menambah modal bank. Penambahan modal tersebut diharapkan meningkatkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir. Tepat dua hari sebelum berakhir, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi menetapkan 'Keadaan Luar Biasa'. Keputusan ini diambil mengingat beberapa kantor pajak ada antrean yang membeludak dari para peserta tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) saat ini sudah memasuki periode II. Diperkirakan masih banyak wajib pajak (WP) yang belum mengikuti program ini dikarenakan masih ragu terhadap reputasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang identik dengan pegawainya sebagai mafia pajak, seperti yang pernah terungkap lewat Gayus Tambunan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan kebahagiaannya atas capaian program pengampunan pajak (tax amnesty) yang di luar ekspektasi. Keberhasilan ini dianggapnya sebagai kerja keras dari para pegawai di Ditjen Pajak.selengkapnya
Penerimaan dana melalui deklarasi dan restitusi aset pada tahap I program amnesti pajak lebih baik dari yang diperkirakan.selengkapnya
Penerimaan negara dari program pengampunan pajak tetap digunakan untuk membiayai proyek-proyek prioritas pemerintah. Uang tebusan yang didapat dari deklarasi harta wajib pajak yang sudah mendapat pengampunan masuk ke dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, uang tebusan program tax amnesty yang telah melebihi 50 persen dari target yang sebesar Rp165 triliun dikarenakan memang minat pengusaha yang ingin mengikuti program tersebut.selengkapnya
Pemerintah diingatkan untuk tidak lengah setelah periode pertama program amnesti pajak berakhir pada akhir September ini. Terlebih, setelah raihan amnesti pajak dinilai cukup memuaskan dengan deklarasi harta yang menyentuh Rp 3 ribu triliun.selengkapnya
Hari terakhir periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty, kerabat keraton Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadi Winoto mendatangi Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY di Jl Lingkar Utara Maguwoharjo, Sleman untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Harta (SPH).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya