Insentif PPh 2,5% bagi Perusahaan Padat KaryaInsentif PPh 2,5% bagi Perusahaan Padat KaryaSelasa 3 Mei 2016 19:22Administratordibaca 2476 kaliSemua Kategori

Pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak baru untuk karyawan perusahaan padat karya. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, insentif tersebut berupa Pajak Penghasilan (PPh) final dengan tarif 2,5%. “Tadi diputuskan insentif diberikan ke karyawannya supaya konsumsinya meningkat,” kata Mardiasmo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomianselengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :


insentif (4) perusahaan padat karya (2) perusahaan padat (2) padat karya (2) perusahaan (2) mardiasmo (2) berita pajak - insentif (1) insentif pph bagi perusahaan (1) pph bagi perusahaan padat (1) bagi perusahaan padat karya (1) perusahaan padat karya pemerintah (1) padat karya pemerintah tengah (1) karya pemerintah tengah menyiapkan (1) pemerintah tengah menyiapkan insentif (1) tengah menyiapkan insentif pajak (1) menyiapkan insentif pajak baru (1) insentif pajak baru untuk (1) pajak baru untuk karyawan (1) baru untuk karyawan perusahaan (1) untuk karyawan perusahaan padat (1) karyawan perusahaan padat karya (1) perusahaan padat karya wakil (1) padat karya wakil menteri (1) karya wakil menteri keuangan (1) wakil menteri keuangan wamenkeu (1) menteri keuangan wamenkeu mardiasmo (1) keuangan wamenkeu mardiasmo mengatakan (1) wamenkeu mardiasmo mengatakan insentif (1) mardiasmo mengatakan insentif tersebut (1) mengatakan insentif tersebut berupa (1) insentif tersebut berupa pajak (1) tersebut berupa pajak penghasilan (1) berupa pajak penghasilan pph (1) pajak penghasilan pph final (1) penghasilan pph final dengan (1) pph final dengan tarif (1) final dengan tarif tadi (1) dengan tarif tadi diputuskan (1) tarif tadi diputuskan insentif (1) tadi diputuskan insentif diberikan (1) diputuskan insentif diberikan ke (1) insentif diberikan ke karyawannya (1) diberikan ke karyawannya supaya (1) ke karyawannya supaya konsumsinya (1) karyawannya supaya konsumsinya meningkat (1) supaya konsumsinya meningkat kata (1) konsumsinya meningkat kata mardiasmo (1) meningkat kata mardiasmo usai (1) kata mardiasmo usai rapat (1) mardiasmo usai rapat koordinasi (1) usai rapat koordinasi di (1) rapat koordinasi di kantor (1)