Ada Dokter Umum yang Bayar Tebusan Tax Amnesty Cuma Rp 15 RibuAda Dokter Umum yang Bayar Tebusan Tax Amnesty Cuma Rp 15 RibuJumat 28 Okt 2016 14:29Administratordibaca 1481 kaliSemua Kategori

Wajib Pajak dari kalangan dokter yang ikut serta dalam program pengampunan pajak atau tax amensty masih sedikit. Sejauh ini, jumlah dokter yang ikut tax amnesty baru 7.125 dokter. Padahal jumlah dokter sesuai data kependudukan mencapai 106.495 dokter. Sementara data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencapai 177.588 dokter.selengkapnya

 Ditjen Pajak Sebut 32.000 UMKM ikut Tax Amnesty Periode KeduaDitjen Pajak Sebut 32.000 UMKM ikut Tax Amnesty Periode KeduaJumat 28 Okt 2016 14:20Administratordibaca 670 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga Oktober 2016, sebanyak 32.000 Wajib Pajak UMKM yang telah mengikuti program Tax Amnesty periode kedua. Dari jumlah tersebut, uang tebusan yang berhasil diraih mencapai Rp 716,33 miliar.selengkapnya

 Periode II, Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp 716 Miliarerintah Bantu Repatriasi Harta Wajib Pajak dari SwissPeriode II, Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp 716 Miliarerintah Bantu Repatriasi Harta Wajib Pajak dari SwissJumat 28 Okt 2016 14:15Administratordibaca 763 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya

 UMKM Dominasi Amnesti Pajak Oktober 2016UMKM Dominasi Amnesti Pajak Oktober 2016Jumat 28 Okt 2016 14:12Administratordibaca 821 kaliSemua Kategori

Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Amnesti Pajak pada Oktober 2016.selengkapnya

 Wajib Pajak Sektor Tambang yang Ikut Tax Amnesty Cuma 16 PersenWajib Pajak Sektor Tambang yang Ikut Tax Amnesty Cuma 16 PersenJumat 28 Okt 2016 14:05Administratordibaca 935 kaliSemua Kategori

Partisipasi dari pekerja di sektor tambang serta minyak dan gas (migas) dalam Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih sangat minim. Hal tersebut terbukti dari data surat pernyataan harga program tax amensty yang tidak sebesar wajib pajak di sektor tambang dan migas yang terdaftar.selengkapnya

 Surat Pernyataan Boleh DicabutSurat Pernyataan Boleh DicabutKamis 27 Okt 2016 12:56Administratordibaca 2212 kaliSemua Kategori

Anda terlanjur memasukkan surat pernyataan harta dan ingin mencabutnya? Tenang, keinginan Anda untuk membatalkan keikutsertaan dalam kebijakan pengampunan pajak bisa direalisasikan.selengkapnya

 Organisasi Ini Puji Kesuksesan Tax Amnesty IndonesiaOrganisasi Ini Puji Kesuksesan Tax Amnesty IndonesiaSelasa 25 Okt 2016 07:36Administratordibaca 885 kaliSemua Kategori

Organization for Economic Cooperation & Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan mengapresiasi Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia dengan capaian nilai pernyataan harta lebih dari Rp 2.000 triliun di periode I 2016.selengkapnya

 Menkeu Ani Bidik Dokter & Bos RS Ikut Amnesti PajakMenkeu Ani Bidik Dokter & Bos RS Ikut Amnesti PajakSenin 24 Okt 2016 15:25Administratordibaca 988 kaliSemua Kategori

Kali ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyisir tenaga medis serta pengusaha rumah sakit untuk ikut program amnesti (pengampunan) pajak.selengkapnya

 Ditjen Pajak Perlu Sosialisasi ke Kalangan ProfesiDitjen Pajak Perlu Sosialisasi ke Kalangan ProfesiSelasa 18 Okt 2016 12:28Ajeng Widyadibaca 880 kaliSemua Kategori

Rendahnya kesadaran wajib pajak (WP) dari kalangan profesi dalam membayar pajak merupakan akibat lemahnya pemahaman mereka terhadap kewajiban tersebut dan bagaimana membayar pajak penghasilan (PPh).selengkapnya

 TOP REVIEW: Kejar Pajak SelebgramTOP REVIEW: Kejar Pajak SelebgramAhad 16 Okt 2016 14:58Administratordibaca 848 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak terus menggali potensi serta memperluas basis penerimaan pajak yang selama ini tak tersentuh.selengkapnya

 Ditjen Pajak: Selebgram Tidak Patuh Bayar PajakDitjen Pajak: Selebgram Tidak Patuh Bayar PajakJumat 14 Okt 2016 15:47Ajeng Widyadibaca 1368 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut bahwa pemungutan pajak kepada masyarakat yang menggunakan akun di media sosial untuk keperluan endorsement produk, seperti Selebgram dan lapak jual beli barang online bukanlah hal baru. Namun memang di Indonesia para pemilik akun tersebut kurang patuh membayar Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya

 Pemerintah Klaim Pungut Pajak Selebgram Sudah Sesuai AturanPemerintah Klaim Pungut Pajak Selebgram Sudah Sesuai AturanJumat 14 Okt 2016 15:33Ajeng Widyadibaca 820 kaliSemua Kategori

Pemerintah kembali menegaskan bahwa wajib pajak yang memiliki penghasilan tertentu maka secara otomatis akan dikenai pajak. Kondisi ini pun tak terkecuali pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara online, seleb Instagran atau selebgram yang kerap mengiklankan produk suatu merek dagang, atau youtuber yang mendapat keuntungan dari iklan suatu produk.selengkapnya

 Pungut pajak Google, Indonesia bisa contek Inggris buat aturan baruPungut pajak Google, Indonesia bisa contek Inggris buat aturan baruJumat 14 Okt 2016 11:45Oktalista Putridibaca 953 kaliSemua Kategori

Pengamat Pajak, Danny Darussalam membeberkan cara efektif menarik pajak perusahaan teknologi informasi seperti Google dan kawan-kawannya. Dia mengambil contoh cara seperti yang dilakukan Inggris dengan aturan Diverted Profit Tax-nya.selengkapnya

 Kemplang Pajak, DJP Giring Selebriti Media Sosial ke Tax AmnestyKemplang Pajak, DJP Giring Selebriti Media Sosial ke Tax AmnestyJumat 14 Okt 2016 10:01Admindibaca 812 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa ‎selebriti yang terkenal lewat media sosial (medsos) seperti selebgram ataupun youtuber, kerap melalaikan kewajibannya membayar pajak. Bahkan, mereka juga dianggap tidak melaporkan harta kekayaan serta penghasilan yang mereka dapatkan secara baik dan benar.selengkapnya

 Periode II&III Amnesti Pajak Tak Seindah Periode IPeriode II&III Amnesti Pajak Tak Seindah Periode IJumat 14 Okt 2016 09:27Admindibaca 924 kaliSemua Kategori

Sekedar mengingatkan saja, periode I program amnesti pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membukukan dana tebusan Rp 97,2 triliun. Sementara pencatatan aset atawa deklarasi mencapai Rp 4.500 triliun, dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya

 Awkarin dkk bakal dikenai pajakAwkarin dkk bakal dikenai pajakKamis 13 Okt 2016 16:05Admindibaca 992 kaliSemua Kategori

Direktorat jenderal Pajak (Ditjen Pajak) saat ini tengah gencar menggejot penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu caranya adalah dengan mengenakan pajak ke para pengguna media sosial yang menjual atau mempromosikan barang dagangannya.selengkapnya

 Tax Amnesty, Berapa Dana Sosialisasi yang Dikucurkan Pemerintah?Tax Amnesty, Berapa Dana Sosialisasi yang Dikucurkan Pemerintah?Rabu 12 Okt 2016 10:00Admindibaca 764 kaliSemua Kategori

Sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dilakukan pemerintah pada berbagai daerah. Tak hanya pengusaha besar, pelaku usaha UMKM pun turut menjadi sasaran sosialisasi tax amnesty oleh pemerintah.selengkapnya

 UKM dan Pengusaha Masih Jadi Target Tax Amnesty Periode 2UKM dan Pengusaha Masih Jadi Target Tax Amnesty Periode 2Selasa 11 Okt 2016 14:44Admindibaca 1057 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan Wajib Pajak Besar dan WP Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) akan tetap diprioritaskan pada pelaksanaan periode tahap kedua program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah.selengkapnya

 Periode Kedua Sepi, Dana Tebusan Baru Rp93,4 TriliunPeriode Kedua Sepi, Dana Tebusan Baru Rp93,4 TriliunSelasa 11 Okt 2016 13:46Admindibaca 825 kaliSemua Kategori

Program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah di awal periode kedua masih sepi peminat. Tercatat, hingga saat ini, total dana tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara hanya sebesar Rp93,4 triliun.selengkapnya

 Masuk Harta, Produk Asuransi Wajib Masuk Tax AmnestyMasuk Harta, Produk Asuransi Wajib Masuk Tax AmnestySenin 10 Okt 2016 16:12Admindibaca 5338 kaliSemua Kategori

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan, produk asuransi yang mengandung nilai investasi, termasuk unit-linked dikategorikan sebagai harta yang wajib dideklarasikan dan dikenai tarif tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak, alias tax amnesty.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :