Hari ini (Jumat, 1/7/2016), Presiden Joko Widodo mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) bagi seluruh wajib pajak sampai 9 bulan ke depan (1 Juli 2016-31 Maret 2017).selengkapnya
Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya memenuhi target pajak sebesar Rp 23,9 triliun yang sudah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Undang-undang Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty hanya tinggal menunggu paraf Presiden Joko Widodo untuk bisa segera diimplementasikan. Dalam upaya mereformasi perpajakan nasional yang terus dilakukan pemerintah, tax amnesty dipastikan bukanlah satu-satunya insentif terakhir yang diberikan.selengkapnya
Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta. Ini menjadi harapan baru demi mencapai target pajak 2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan terus menerus dijalankan. Kebijakan tersebut diterangkan hanya akan dikeluarkan pemerintah satu kali dan tidak akan diulang lagi.selengkapnya
Pemerintah terus meningkatkan penerimaan pajak, termasuk melalui perluasan basis pemungutan atau ekstensifikasi. Salah satu alatnya dengan menerapkan sistem pendanaan wilayah atau geo-tagging.selengkapnya
Presiden, Joko Widodo hari ini Jumat (1/7/2016) mencanangkan dimulainya program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang beberaoa hari yang lalu disahkan oleh Anggota Dewan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak lantas bukan berarti ampunan bagi koruptor dan pelaku tindak pidana pencucian uang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berlaku secara nasional dan terbuka bagi seluruh masyarakat wajib pajak. Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan program ini bukanlah sebuah upaya pemerintah memberi pengampunan kepada koruptor.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan tax amnesty atau pengampunan pajak bukan merupakan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan terhadap aksi pencucian uang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal mengundang para pihak yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri ke Istana.selengkapnya
Banyaknya kritikan bahkan penolakan atas disahkannya UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), tak membuat langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro surut. Ini kata dia.selengkapnya
Pemerintah mulai mensosialiasaikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty setelah undang-undangnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa kemarin. Salah satu yang ditekankan pemerintah, para pengusaha yang akan mengikuti program ini mesti melaporkan nilai kekayaannya dengan benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak salah.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan menerbitkan sedikitnya tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pekan ini. Beleid itu terkait disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau dikenal Undang-Undang Tax Amnesty oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa kemarin.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua Wajib Pajak (WP), tidak hanya bagi para pembayar pajak besar. "Ini berlaku kepada semua orang, tidak hanya pembayar pajak besar, jadi termasuk pembayar pajak kecil," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu (29/6/2016).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak melaporkan harta dan asetnya secara benar saat mendaftarkan diri dalam pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kebijakan pengampunan pajak berlaku untuk semua Wajib Pajak (WP), tidak hanya bagi para pembayar pajak besar.selengkapnya
Usai mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengundangkan kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty. Hari ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegor bersama dengan jajarannya menggelar konferensi pers mengenai Tax Amnesty.selengkapnya
Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya