Perbankan besar yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 optimistis dapat menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada periode kedua kebijakan amnesti pajak. Namun, dana tersebut diperkirakan akan lebih kecil dibandingkan periode pertama dengan total tebusan yang dikenakan sebesar dua persen.selengkapnya
Uang tebusan pengampunan pajak yang berhasil didapatkan pemerintah sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak diterapkan hingga sore ini telah menembus Rp 8 triliun, tepatnya Rp 8,14 triliun atau 4,9 persen dari target. Data tersebut diperoleh dari laman www.pajak.go.id Jumat (9/9) pukul 17.40 WIB.selengkapnya
Uang tebusan pengampunan pajak yang berhasil didapatkan pemerintah sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak diterapkan hingga siang ini mencapai Rp 7,54 triliun atau 4,6 persen dari target. Data tersebut diperoleh dari laman www.pajak.go.id Jumat (9/9) pukul 12.50 WIB.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017 mencapai Rp107 triliun atau sekitar 64,8 persen dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Komisi XI DPR RI memprediksi ‎target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa tercapai pada akhir tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 14 November 2016 mencapai Rp 98,3 triliun atau sekitar 59,5 persen dari target Rp 165 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 14 November 2016 mencapai Rp98,3 triliun atau sekitar 59,5 persen dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎di Indonesia sangat rendah. Kenaikannya di periode II tidak akan signifikan, dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi mulai Oktober-Desember 2016. Sementara ‎untuk deklarasi luar negeri dikenai 6 persen dari sebelumnya dipatok 4 persen.selengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya
Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Presiden Jokowi mendatangi Kantor Pusat Direktoraat Jenderal Pajak untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di hari terakhir periode pertama yang rampung Jumat (30/9). Jokowi yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus memberikan keterangan kepada media terkait raihan penerimaan negara dari program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Total tebusan pengampunan pajak yang berhasil didapatkan pemerintah sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak diterapkan hingga sore ini mencapai Rp 52,3 triliun atau 31,7 persen dari target. Data tersebut diperoleh dari laman www.pajak.go.id Jumat (23/9) pukul 15.45 WIBselengkapnya
Hingga 14 November 2016, penerimaan negara dari dana tebusan program amnesti (pengampunan) pajak mencapai Rp98,3 triliun. Atau setara 59,5% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengutarakan bahwa hingga saat ini angka kepatuhan pajak pada sektor migas dan minerba masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari data hingga tahun 2015 lalu.selengkapnya
Setelah sibuk menggaet para pengusaha kakap pada periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty), kini Direktorat Jenderal Pajak mulai gencar menggaet pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Direktur Jenderal Pajak bahkan menerbitkan peraturan khusus untuk mendorong UMKM mengikuti program tersebut.selengkapnya
Kanwil Direkotarat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III berhasil menghimpun tebusan wajib pajak (WP) yang melakukan deklarasi dalam kebijakan pengampunan pajak sebesar Rp28 miliar. Kepala Kanwil DJP Jatim III Rudy Gunawan Bastari mengatakan dengan perolehan tebusan sebesar maka mencapai urutan ke-11 secara nasional.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali menyebutkan bahwa tebusan uang repatriasi hasil amnesti pajak di Pulau Dewata hingga Jumat (12/8) mencapai Rp3 miliar.selengkapnya
Total tebusan amnesti pajak (tax amnesty) yang berhasil didapatkan pemerintah sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak diterapkan hingga menjelang akhir Desember 2016 mencapai Rp 100 triliun atau 60,6 persen dari target Rp 165 triliun. Sedangkan total harta yang dideklarasikan mencapai Rp 4.009,38 triliun.selengkapnya
Program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah di awal periode kedua masih sepi peminat. Tercatat, hingga saat ini, total dana tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara hanya sebesar Rp93,4 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya