PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat hingga 16 September 2016 dana tebusan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masuk melalui BCA telah mencapai Rp 8,7 triliun.selengkapnya
Perbankan siap mengelola dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bank akan menjadi pintu masuk utama aliran dana dan diyakini dapat berdampak langsung pada likuiditas dan bisnis perbankan nasional.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan proyek-proyek yang telah berjalan maupun ekspansi atau brownfield milik perusahaan swasta untuk menyerap dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty)selengkapnya
Hingga 14 November 2016, penerimaan negara dari dana tebusan program amnesti (pengampunan) pajak mencapai Rp98,3 triliun. Atau setara 59,5% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Wajib Pajak dari kalangan dokter yang ikut serta dalam program pengampunan pajak atau tax amensty masih sedikit. Sejauh ini, jumlah dokter yang ikut tax amnesty baru 7.125 dokter. Padahal jumlah dokter sesuai data kependudukan mencapai 106.495 dokter. Sementara data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencapai 177.588 dokter.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi meyakini masih banyak Wajib Pajak (WP) Besar yang akan ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode II dan III, selain Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Ronny Bako meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk tidak ingkar janji mencapai target penerimaan pajak dari hasil uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Jika tidak berhasil, kredibilitas pemerintah dan DPR bisa menjadi taruhannya.selengkapnya
Ada satu fakta unik di balik pembayaran uang tebusan tax amnesty (pengampunan pajak) yang selama ini dilakukan wajib pajak (WP) yang memanfaatkan kebijakan ini. Di mana ada wajib pajak yang ikut tax amnesty hanya membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat uang tebusan yang berasal dari program amnesti pajak per 5 September 2016 sebesar Rp 4,78 triliun atau 2,9% dari target Rp 165 triliun. Dari jumlah tersebut, besaran uang tebusan terendah sebesar Rp 32.selengkapnya
Secara umum, program amnesti pajak periode pertama terbilang sukses. Pengampunan pajak di periode Juli-September 2016 mampu menghasilkan uang tebusan Rp 93,8 triliun. Program ini juga menarik dana reptriasi tercatat senilai Rp 137 triliun.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan mengantisipasi masuknya dana repatriasi hasil pengampunan pajak. Hal ini diharapkan bisa memunculkan sentimen positif di pasar modal.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat, dana amnesti pajak yang masuk mencapai Rp 879 miliar sampai 9 September 2016. Nilai tersebut masih di bawah target dana amnesti pajak BRI sebesar Rp 50-100 triliun.selengkapnya
Segenap cara dilakukan oleh pemerintah guna mengantongi target penerimaan Rp165 triliun dari dana tebusan program pengampunan pajak pada APBNP 2016, dari mulai sosialisasi yang dilakukan oleh Presiden hingga pelibatan aktif swasta.''selengkapnya
Hingga awal September (6/9), atau sekitar dua bulan sejak dilaksanakan, program pengampunan pajak atau tax amnesty belum bisa menarik para konglomerat. Wajib pajak besar alias orang kaya (net worth individual) masih sedikit sekali yang ikut tax amnesty. Hasilnya bisa diduga, perolehan tebusan masih sangat jauh dari target.selengkapnya
Program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah di awal periode kedua masih sepi peminat. Tercatat, hingga saat ini, total dana tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara hanya sebesar Rp93,4 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (10/10/2016), pukul 15.40 WIB, mencapai Rp3.812 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana repatriasi program amnesti pajak tak banyak keluar dari Indonesia. Hal ini seiring berakhirnya masa penahan (holding periode) dana repatriasi program amnesti pajak tahap pertama pada September-Desember 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengevaluasi program amnesti (pengampunan) pajak periode pertama. Ternyata, dana tebusan terendah senilai Rp 40.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatatkan himpunan dana tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp3 triliun hingga pekan pertama September 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya