Meski capaian paket kebijakan dari satu hingga 12 belum begitu memuaskan, pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Salah satu kebijakan yang tertera dalam peket itu mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet tertentu.selengkapnya
Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/6/2018) lalu telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak (WP) yang Memiliki Peredaran Bruto (Omzet) Tertentu.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan bagi penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak. Menurutnya, masukan banyak pihak diperlukan untuk menghindarkan dominasi atau kepentingan kelompok tertentu atas perpajakan.selengkapnya
Pelemahan minat belanja masyarakat jadi sorotan pelaku usaha. Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia pun mengusulkan agar pemerintah menerapkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam periode tertentu guna mengatasi persoalan itu. Namun, Ekonom dan Peneliti Pajak menilai, bila diterapkan, dampak kebijakan tersebut hanya sesaat.selengkapnya
Pemerintah bakal membuat ketentuan agar dalam jangka waktu tertentu, ketiga skema tersebut bisa diterapkan secara kumulatif.selengkapnya
Pemerintah kembali menegaskan bahwa wajib pajak yang memiliki penghasilan tertentu maka secara otomatis akan dikenai pajak. Kondisi ini pun tak terkecuali pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara online, seleb Instagran atau selebgram yang kerap mengiklankan produk suatu merek dagang, atau youtuber yang mendapat keuntungan dari iklan suatu produk.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu telah sampai tahap finalisasi.selengkapnya
Pemerintah menghilangkan de minimus value atau pembebasan nilai bea masuk atau nilai cukai dengan batas tertentu atas barang impor yang dibeli melalui e-commerce. Hal ini dilakukan sebagai langkah proteksi membanjirnya barang-barang impor masuk ke Tanah Air, karena kini sudah ada Pusat Logistik Berikat (PLB) khusus e-commerce.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Pemerintah pusat menetapkan kebijakan untuk meniadakan pemungutan pajak hotel dan pajak restoran pada 10 destinasi wisata tertentu selama enam bulan ke depan.selengkapnya
Kementerian Keuangan memutuskan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) menjadi 1% atas penjualan rumah dan apartemen mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar. Insentif penurunan pajak itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli Ataselengkapnya
Di bawah bayang-bayang ketidakpastian global, muncul ide penerapan reverse Tobin Tax yaitu semacam insentif pajak untuk dana asing yang mau bertahan dalam kurun waktu tertentu di pasar modal. Kebijakan ini digadang-gadang bisa mendorong investor asing menanamkan dan menyimpan lebih lama dananya di pasar modal domestik.selengkapnya
Dalam mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia, pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak kepada pelaku usaha. Contohnya tax holiday yang memberi kesempatan pada berbagai sektor untuk berinvestasi tanpa wajib membayar PPh badan untuk periode tertentu. Ada juga tax allowance yakni fasilitas perpajakan dalam bentuk pengurangan penghasilan neto paling tinggi 30% dari jumlah penanaman yaselengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 untuk mendorong investasi asing masuk ke tanah air. Salah satu kebijakan dalam paket itu adalah libur bayar Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday dalam waktu tertentu.selengkapnya
Pemerintah terus menggalakkan sosialisasi mengenai implementasi PPh final 0,5% bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Walaupun sebenarnya aturan ini telah banyak diulas dan dibicarakan oleh banyak pihak, tetapi tak jarang masih ada wajib pajak atau pihak-pihak tertentu yang bertanya mengenai implementasi kebijakan tersebut.selengkapnya
Belum lama ini pemerintah Jepang mengumumkan kebijakan baru yang menggembirakan wisatawan mancanegara (wisman), yaitu membebaskan pajak setelah membeli produk untuk dikonsumsi dalam jumlah tertentu.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yakni pelaku UMKM yang memiliki penghasilan maksimal Rp4,8 miliar. Pada PP itu, pemerintah menurunkan tarif pajak progresif bagi UMKM dari satu persen menjadi nol persen. Namun, tariselengkapnya
Kalangan pelaku UMKM menganggap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu belum sepenuhnya pro-UMKM.selengkapnya
Pemerintah baru saja meresmikan insentif pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada hari Jumat (22/6). Insentif ini diatur sesuai dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.selengkapnya
Penyaluran kredit usaha rakyat, atau KUR mencapai Rp94,4 triliun hingga 31 Desember 2016. Angka ini hampir mencapai target sebesar Rp100 triliun yang disalurkan melalui bank tertentu kepada 4,36 juta debitur.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya