Ditjen Pajak Masih Butuh Waktu Sempurnakan Aturan Tax AmnestyDitjen Pajak Masih Butuh Waktu Sempurnakan Aturan Tax AmnestyRabu 28 Sep 2016 16:14Administratordibaca 797 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan payung hukum perpanjangan waktu administrasi program tax amnesty untuk periode pertama. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Jenderal Pajak Nomor 13 Tahun 2016 yang berbunyi tentang tata cara penerimaan surat pernyataan pada minggu terakhir periode pertama penyampaian surat pernyataan.selengkapnya

 Pajak DIRE Dipangkas, Ciputra Janjikan Jual Aset Rp15 TriliunPajak DIRE Dipangkas, Ciputra Janjikan Jual Aset Rp15 TriliunSelasa 31 Mei 2016 17:00Administratordibaca 987 kaliSemua Kategori

Ciputra Group berencana menjual aset real estate-nya dengan menerbitkan Real Estate Investment Trusts (REITs) alias Dana Investasi Real Estate (DIRE) jika pemerintah telah menurunkan biaya penerbitan DIRE menjadi 1,5 persen. Biaya untuk menerbitkan DIRE di Indonesia saat ini terdiri atas dua hal yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5 persen dan Pajak Penghasilan (Pph) 1 persen.selengkapnya

 Belum ada regulasi pajak, instrumen DINFRA kurang diminatiBelum ada regulasi pajak, instrumen DINFRA kurang diminatiJumat 4 Mei 2018 09:29Ridha Anantidibaca 713 kaliSemua Kategori

Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan soal dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif atau DINFRA, belum ada satupun manajer investasi yang berminat menerbitkan produk investasi alternatif ini. Selain minim sosialisasi, aturan pajak juga menjadi penghambat investor masuk ke instrumen yang diatur sejak Juli 2017 lalu ini.selengkapnya

 Cegah Kerugian Negara, Ditjen Pajak Bekukan Sertifikat 1.059 PengusahaCegah Kerugian Negara, Ditjen Pajak Bekukan Sertifikat 1.059 PengusahaJumat 26 Jan 2018 14:41Ridha Anantidibaca 886 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memutuskan untuk menonaktifkan sertifikat elektronik 1.049 pengusaha yang terindikasi menerbitkan faktur pajak fiktif. Status nonaktif alias suspend baru bisa dicabut jika wajib pajak mampu memberikan klarifikasi yang memadai dalam waktu 30 hari. Jika tidak bisa, wajib pajak tak lagi dapat menerbitkan faktur pajak.selengkapnya

 Ini Tujuan Ditjen Pajak Bikin Daftar Prioritas PemeriksaanIni Tujuan Ditjen Pajak Bikin Daftar Prioritas PemeriksaanRabu 12 Sep 2018 13:53Ridha Anantidibaca 711 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat edaran nomor SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan. Itu tandanya, akan ada pemeriksaan kepada wajib pajak (WP) dalam rangka penggalian potensi.selengkapnya

 DJP Punya Daftar Prioritas Pemeriksaan PajakDJP Punya Daftar Prioritas Pemeriksaan PajakRabu 12 Sep 2018 11:16Ridha Anantidibaca 1191 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat edaran nomor SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan.selengkapnya

 Ditjen Pajak Lakukan Penyanderaan Terhadap 17 Wajib PajakDitjen Pajak Lakukan Penyanderaan Terhadap 17 Wajib PajakJumat 20 Mei 2016 13:05Administratordibaca 1022 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan upaya penagihan kepada para wajib pajak yang melakukan tunggakan. Salah satunya caranya yaitu melalui tindak penyanderaan (gijzeling) terhadap para penunggak pajak dengan nilai di atas Rp 100 juta. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintahselengkapnya

 Pajak e-commerce tuai pro-kontra, Menkeu: Isu pajak memang selalu sensitifPajak e-commerce tuai pro-kontra, Menkeu: Isu pajak memang selalu sensitifRabu 16 Jan 2019 10:17Ridha Anantidibaca 2083 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang efektif berlaku per 1 April mendatang ini telah cukup lama diwacanakan, namun justru menuai kontroversi saat telah resmi diterbitkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat bicara soal ini.selengkapnya

 Dirjen Pajak Paksa Lembur Fiskus di 3 Hari Akhir Lapor SPTDirjen Pajak Paksa Lembur Fiskus di 3 Hari Akhir Lapor SPTKamis 17 Mar 2016 08:38Administratordibaca 1881 kaliSemua Kategori

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memaksa lembur anak buahnya di seluruh kantor pelayanan pada tiga hari terakhir masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh). Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-09/PJ/2016 tentang Pelayanan Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunanselengkapnya

 Ditjen Pajak Paparkan Pedoman Penilaian Harta TersembunyiDitjen Pajak Paparkan Pedoman Penilaian Harta TersembunyiJumat 24 Nov 2017 11:25Ridha Anantidibaca 598 kaliSemua Kategori

Pemerintah mendorong wajib pajak untuk mendeklarasikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak maupun Surat Penyertaan Harta (SPH) sebelum ketahuan Direktorat Jenderal Pajak. Atas harta tersebut hanya akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final, tanpa denda. Adapun Ditjen Pajak sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman untuk menilai harta yang dimaksud.selengkapnya

 Instrumen Syariah Bisa Tampung Dana Repatriasi PajakInstrumen Syariah Bisa Tampung Dana Repatriasi PajakSelasa 12 Jul 2016 12:59Administratordibaca 1639 kaliSemua Kategori

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan, dana repatriasi hasil pengampunan pajak dimungkinkan untuk ditempatkan dalam surat berharga negara (SBN) baik surat utang negara (SUN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN). Soal SBSN khusus dana repatriasi, ia mengatakan yang paling mungkin dari SBSN adalah mengakomodasiselengkapnya

 PLN Siap Tampung Dana Repatriasi lewat ObligasiPLN Siap Tampung Dana Repatriasi lewat ObligasiJumat 15 Jul 2016 13:29Administratordibaca 1241 kaliSemua Kategori

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan siap menerbitkan obligasi (surat utang) memanfaatkan dana hasil repatriasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya

 BI Dorong BUMN Terbitkan Obligasi Penampung Dana RepatriasiBI Dorong BUMN Terbitkan Obligasi Penampung Dana RepatriasiRabu 25 Mei 2016 17:30Administratordibaca 869 kaliSemua Kategori

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan oligasi atau surat utang untuk memperdalam pasar keuangan. Langkah tersebut sebagai antisipasi banjir dana dari luar negeri ketika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan.selengkapnya

 BEI Meringankan Biaya Transaksi Dukung Amnesti PajakBEI Meringankan Biaya Transaksi Dukung Amnesti PajakRabu 24 Ags 2016 15:27Administratordibaca 913 kaliSemua Kategori

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan surat edaran bernomor SE-00002/BEI/08-2016 yang memberi keringanan biaya transaksi di pasar negosiasi dalam rangka mendukung penerapan amnesti pajak. "BEI bermaksud untuk memberikan kebijakan khusus terkait dengan penghitungan biaya transaksi bursa, kliring dan penyelesaian transaksi bursa di pasar negosiasi dalam rangka mendukung kegiatan amnesti pajak,"selengkapnya

 Simpanan Nasabah di Bank Seret, BI Jamin Likuiditas CukupSimpanan Nasabah di Bank Seret, BI Jamin Likuiditas CukupJumat 18 Nov 2016 15:35Ajeng Widyadibaca 1014 kaliSemua Kategori

Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas dana di pasar mencukupi, meski pertumbuhan dana nasabah perbankan melambat pada kuartal III lalu. Bahkan, likuiditas diyakini tak terganggu meski pemerintah menerbitkan surat berharga negara (SBN) di pasar domestik untuk membiayai keperluan belanja di awal tahun depan (pre-funding).selengkapnya

 Bea Cukai Pekanbaru Resmikan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Pertama di SumateraBea Cukai Pekanbaru Resmikan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Pertama di SumateraJumat 12 Apr 2019 14:04Ridha Anantidibaca 618 kaliSemua Kategori

Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan keputusan fasilitas Kawasan Berikat (KB) Mandiri kepada PT Anugrah Kertas Utama (AKU) dengan nomor surat S-106/WBC.03/KPP.MP.01/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Penetapan Kawasan Berikat Mandiri, di Aula Lancang Kuning. Ini sekaligus menjadi Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri yang pertama di Sumatera.selengkapnya

 WP Badan Ini Wajib Sampaikan SPT Melalui E-FilingWP Badan Ini Wajib Sampaikan SPT Melalui E-FilingRabu 30 Jan 2019 10:49Ridha Anantidibaca 702 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan ketentuan mengenai mekanisme penyampaian, penerimaan, dan pengolahan surat pemberitahuan (SPT) melalui implementasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 02/PJ/2019.selengkapnya

 Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Faktur PajakKejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Faktur PajakSelasa 5 Jun 2018 13:38Ridha Anantidibaca 1001 kaliSemua Kategori

Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru pada kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penjualan faktur pajak tahun 2007-2013. Spindik diterbitkan untuk menjerat pihak swasta sebagai tersangka.selengkapnya

 Ditjen Pajak mempermudah pelaporan SPTDitjen Pajak mempermudah pelaporan SPTKamis 8 Feb 2018 10:02Ridha Anantidibaca 737 kaliSemua Kategori

Untuk mempermudah penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT), Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2018.selengkapnya

 DJP dorong wajib pajak sampaikan SPT lewat e-FillingDJP dorong wajib pajak sampaikan SPT lewat e-FillingKamis 31 Jan 2019 13:39Ridha Anantidibaca 631 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan. Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018, dan menggantikan tujuh ketentuan Dirjen Pajak yang menyangkut penyampaian SPT.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :