PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menghimpun Uang Tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp7,6 triliun lebih, dalam tiga bulan pertama penerapan program Tax Amnesty.selengkapnya
Bank BNI telah menghimpun uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak dalam program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp 7,6 triliun lebih selama tiga bulan pertama penerapan program tersebut.selengkapnya
Komisi XI DPR RI memprediksi ‎target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa tercapai pada akhir tahun ini.selengkapnya
Program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah di awal periode kedua masih sepi peminat. Tercatat, hingga saat ini, total dana tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara hanya sebesar Rp93,4 triliun.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memperkirakan, uang tebusan yang didapat pemerintah dari program amnesti pajak sebesar Rp 21 triliun dari keseluruhan periode yang berlangsung sejak awal Agustus 2016 hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Realisasi perolehan uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sampai dengan 31 Juli 2016 tercatat mencapai Rp84,5 miliar atau hanya 0,1 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.selengkapnya
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai target penerimaan dana tebusan dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp 165 triliun terlalu optimistis.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Penerimaan dana tebusan di Kanwil DJP DIY sampai Rabu (5/10) sebesar Rp 351,8 miliar. Dengan jumlah wajib pajak yang telah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 4.352 orang.selengkapnya
Setelah satu bulan diberlakukan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty baru bisa meraup dana tebusan sebesar sekitar Rp 400 miliar.selengkapnya
Hasil tebusan program pengampunan pajak, atau tax amnesty tahap pertama di wilayah Banten, berhasil terkumpul sebesar Rp 2,1 triliun dari 2.000 peserta pajak.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat target tarif tebusan sebesar Rp 165 triliun dari program amnesti pajak terlalu optimis.selengkapnya
Pemerintah menargetkan pemasukan terhadap kas negara dari hasil tebusan program amnesti pajak sebesar Rp165 triliun. Namun CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memandang target tersebut terlalu tinggi.selengkapnya
Program amnesti pajak di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim I sudah mendapatkan nilai tebusan sebesar Rp 6,62 miliar, atau tepatnya Rp 6.620.269.461,00.selengkapnya
Program amnesti pajak di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim I sudah mendapatkan nilai tebusan sebesar Rp6,62 miliar, atau tepatnya Rp6.620.269.461,00.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat telah menerima total dana tebusan sekitar Rp9 triliun melalui lebih 120 ribu surat setoran pajak (SSP) dalam program tax amnesty (pengampunan pajak). BNI juga telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp11,23 triliunselengkapnya
Program pengampunan pajak periode kedua sudah berjalan hampir sebulan. Namun perolehan duit tebusan tax amnesty itu belum banyak berubah dari posisi 30 September, ketika periode pertama ditutup. Kabarnya, hal tersebut lantaran hampir semua pengusaha kakap sudah mengikuti tax amnesty pada periode pertama.selengkapnya
Pelaku industri keuangan masih percaya diri program amnesti pajak memberi sentimen positif bagi pasar kendati dana repatriasi dan nilai tebusan berpotensi meleset dari target.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya