Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis menyebut, empat perusahaan telah menunjukkan minat untuk mendapatkan fasilitas insentif pembebasan pajak atau tax holiday. Azhar mengaku, saat ini para investor tersebut sedang menggali informasi terkait prosedur untuk bisa mendapatkan insentif fiskal yang diluncurkan bulan lalu itu. "Sudahselengkapnya
Potensi industri pulp and paper atau bubur dan kertas di Indonesia sangat besar. Atas kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian berupaya memasukkan sektor tersebut sebagai penerima insentif pajak, tax holiday.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 terkait kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) mendapatkan respon yang beragam di mata pelaku industri.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri bubur kertas (pulp) dan kertas menerima insentif tax holiday atau libur pajak penghasilan (PPh) badan. Sebab, sektor ini memiliki potensi investasi yang besar untuk hilirisasi hingga menjadi rayon untuk kebutuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT)selengkapnya
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan tidak ada pemberian insentif libur pajak (tax holiday) di sektor hulu migas. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 35 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, yang diterbitkan beberapa waktu lalu.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 yang mengatur soal kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperluas cakupan industri pionir yang diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau "tax holiday".selengkapnya
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartanto mengapresiasi ketentuan baru tax holiday yang disusun oleh Kementerian Keuangan, belum lama ini.selengkapnya
Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya
Pemerintah mengumumkan detail kemudahan pemberian pembebasan pajak atau tax holiday. Aturannya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Sektor hulu minyak dan gas bumi tidak memiliki kesempatan mendapat tax holiday saat ini karena sektor tersebut memiliki aturan perpajakan tersendiri.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan implementasi keluarnya Pajak Penghasilan (PPh) atau tax holiday baru dapat memperluas kelompok bidang usaha, terutama di sektor hulu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, pembaruan skema tax holiday atau pembebasan pajak 100 persen bagi investasi baru dengan nilai tertentu, yang telah dipatenkan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 35 Tahun 2018, telah membuat investor semakin tertarik untuk menggunakan fasilitas tersebut sejak diterbitkan pada April 2018.selengkapnya
Pemerintah mengumumkan detail kemudahan pemberian pembebasan pajak atau tax holiday. Aturannya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Pemerintah berencana memperluas cakupan jenis usaha yang mendapatkan fasilitas tax holiday kepada para pelaku usaha guna mendorong investasi.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 yang mengatur soal kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) sudah sangat baik dan tepat sasaran.selengkapnya
Seiring dengan rencana penggunaan online single submission atau OSS, pemerintah pun mengaku masih bergegas menyelesaikan insentif untuk masuk dalam sistem izin daring tersebut.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjemput bola dalam memancing investasi. Upaya tersebut mereka lakukan dengan menawarkan langsung sejumlah fasilitas pemanis investasi ke investor agar mereka tertarik menanamkan dananya di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah kembali menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2015 tengang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah tertentu. Kebijakan yang sering disebut tax allowance itu akan mempermudah proses permohonan oleh wajib pajak, hingga menambah jumlah penerimanya.selengkapnya
Kementerian Keuangan tengah mengkaji skema pemberian insentif bagi pengusaha yang bergerak di industri padat karya dan berorientasi ekspor.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya