Hadapi Industri Revolusi generasi keempat atau lazim disebut 4.0, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah melalui RUU Kewirausahaan menggodok aturan agar bisnis startup diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ketua DPR Bambang Soesatyo menekankan aturan ini bertujuan untuk merangsang lahirnya berbagai kreatifitas bisnis start up. Dengan langkah tersebut,selengkapnya
Pemerintah harus cermat dan hati-hati dalam menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Aturan ini rencananya berlaku 1 April 2019.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) akan diberlakukan 1 April 2019. Namun, hingga saat ini aturan teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) tak kunjung diterbitkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada produk pajak baru khusus untuk industri e-commerce atau toko online. Peraturan Menteri Keuangan bernomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik dibuat untuk menata perkembangan e-commerce di Indonesia.selengkapnya
Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumpulkan data transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) mulai Januari 2017. Data itu dikumpulkan agar memudahkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan bagi sektor e-commerce, termasuk kebijakan perpajakannya.selengkapnya
Dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus tertekan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya terkait pembatasan barang impor di e-Commerce dengan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk barang-barang impor konsumsi hingga 10 persen.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) merespons positif kebijakan Kementerian Keuangan yang memutuskan menarik kembali aturan perpajakan atas kegiatan perdagangan melalui platform e-commerce.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyebutkan, cara membayar bea meterai untuk transaksi dan dokumen digital pada tahun depan bisa dilakukan dengan mudah seperti membayar pulsa.selengkapnya
Pemerintah memastikan paket kebijakan ekonomi ke-14 tentang e-commerce tak akan memberatkan para pengusaha pemula melalui penetapan pajak khusus.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun akan mendorong pelaku usaha di media sosial berpindah ke marketplace. Langkah ini dilakukan pasca pemerintah menerbitkan peraturan tentang pajak e-commerce yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-commerce). Dalam aturan tersebut, aturan perpselengkapnya
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah akan merumuskan tata cara pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik atau e-commerce. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan antara produk dalam negeri dengan produk dari luar negeri yang dijual melalui platform e-commerce.selengkapnya
Pegusaha yang tergabung dalam Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) khawatir terkait rencana pemerintah menerapkan aturan pajak e-commerce pada April 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan menanggapi polemik implementasi PMK No. 210/PMK.010/2018 tentang Ecommerce dengan menggelar pertemuan antara Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai serta idEA (Asosiasi ecommerce Indonesia).selengkapnya
Tak lama lagi, pemerintah akan mengeluarkan aturan perpajakan e-commerce. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) di bisnis jual beli berbasis online atau e-commerce.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembahasan aturan pajak e-commerce. Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah membahas peraturan pajak yang akan dikenakan bagi e-commerce. Peraturan ini pun akan segera dikeluarkan pada akhir 2017.selengkapnya
Undang-undang Bea Meterai terbaru telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna kemarin, Selasa (29/9). UU itu menggantikan UU Bea Meterai nomor 13 tahun 1985. Dalam UU itu, tarif bea meterai naik jadi Rp 10.000, dan juga akan disediakan dalam bentuk elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendata per 5 Maret 2018 kemarin, sudah ada 3,2 juta Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2017.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menyambut positif langkah Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang menarik Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan aturan perpajakan baru bagi pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) tetap berlaku sesuai rencana semula, yaitu 1 April 2019. Menepis kekhawatiran yang muncul di kalangan pebisnis online berskala mini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tujuan pemberlakuan aturan itu bukan untuk memburu penerimaan pajak dari e-commerce.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya