Menteri Keuangan Sri Mulyani kian serius melakukan reformasi perpajakan. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kepercayaan masyarakat pada sistem perpajakan di Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bakal segera menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang mengatur mengenai tarif pajak penghasilan (PPh) final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam revisi tersebut, tarif PPh final untuk UMKM diturunkan dari saat ini satu persen menjadi 0,5 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan sosialisasi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi WP yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang mengatur mengenai tarif pajak penghasilam (PPh) final usaha kecil menengah (UMKM) akan segera dikeluarkan.selengkapnya
Pelaksana tugas‎ (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tarik menarik antara pihaknya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri MulyaniIndrawati terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah selesai.selengkapnya
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan reformasi perpajakan seraya menunggu waktu yang tepat untuk menyelesaikan revisi undang-undang pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.selengkapnya
Meski reformasi dalam hal regulasi perpajakan tertunda, pemerintah memastikan bahwa reformasi perpajakan tetap berjalan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum bisa memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian revisi aturan pengenaan pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).selengkapnya
Pengenaan PPh final bagi wajib pajak usaha kecil dan menengah akan dikenakan opsional dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2013.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tantangan yang dihadapi dalam mencapai target penerimaan pajak pada 2020. Tantangan itu datang dari perekonomian dunia yang belakangan diprediksi melemah.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat pimpinan (rapim) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Ja‎karta Selatan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini kebijakan insentif pajak bagi pengusaha yang masih dirampungkan oleh pemerintah nantinya akan lebih baik dibanding kebijakan yang sama di negara tetangga.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat kecewa dengan tertangkapnya pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak karena ketahuan melakukan suap.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya mengajak para wajib pajak dari berbagai profesi dan bidang usaha untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Kali ini, yang dibidik adalah para pemilik gerai ritel dan pemegang lisensi merek premium.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pegawai pajak mulai kewalahan dengan dua tugas khusus untuk mengawal penerimaan negara di APBN-P 2016. Salah satunya mengurus program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mematok target penerimaan Rp 165 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan utang Indonesia tidak dilakukan secara ugal-ugalan, melainkan dengan hati-hati dan transparan. Pernyataan Sri Mulyani ini menanggapi angka utang pemerintah pusat yang terus membengkak ke angka Rp 4.418,3 triliun per Desember 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah bakal merespons pemangkasan pajak di Amerika Serikat (AS). Saat ini, dirinya bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan jajarannya tengah melakukan pengkajian.selengkapnya
Sejumlah peserta pengampunan pajak (tax amnesty) mengeluhkan sulitnya memperoleh surat keterangan bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh) dari kantor pelayanan pajak (KPP). Surat tersebut merupakan jaminan bagi wajib pajak yang telah mengikuti TA untuk bebas PPh saat membalik nama atas barang yang sudah dideklarasikan.selengkapnya
Pemerintah akan merevisi aturan pemberian insentif libur bayar pajak (tax holiday) untuk dunia usaha. Aturan ini akan memberikan kelonggaran bagi yang mendapatkan insentif tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (PP) No.79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya