Otolovers tengah menunggak pembayaran pajak? Mulai 15 November sampai 15 Desember 2018, Pemprov DKI Jakarta akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau yang disebut juga pemutihan pajak.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 dalam salah satu poinnya mengatur tentang tidak ada pengenaan sanksi denda bagi wajib pajak yang melaporkan hartanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.selengkapnya
Pemprov Riau mendorong penerimaan pendapatan asli daerah dengan menghapus denda pajak kendaraan bermotor selama akhir Oktober sampai akhir November mendatang.selengkapnya
Selebritas kelas A China, Fan Bingbing diwajibkan membayar denda sebesar 884 juta yuan (Rp1,9 triliun) karena menunggak pajak dan denda. Kabar ini sekaligus menjawab tentang keberadaan Bingbing yang tiba-tiba menghilang dari hadapan publik dan media sosial sejak Juni lalu.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam menyambut HUT ke-491 Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, denda pembayaran pajak kendaraan bermotor ditiadakan mulai 22 Juni hingga 21 Juli.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan Diskominfo DKI Jakarta meningkatkan razia kendaraan bermotor, terkait pengesahan STNK serta sosialisasi program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di seluruh wilayah DKI Jakarta.selengkapnya
Pemprov DKI memberlakukan program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di seluruh wilayah Ibu Kota.selengkapnya
Penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir tahun.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang yang Mengalami Kerusakan, Penurunan Mutu, Kemusnahan, atau Penyusutan Volume dan/atau Berat dan Penanganan Selisih Berat dan/atau Volume Barang Impor Curah akan segera diterbitkan. Rancangan peraturan ini merupakan perubahan atas peraturan menteri keuangan (PMK) No. 147 tahun 2007.selengkapnya
Kabar gembira bagi warga Banten. Ya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten memberlakukan penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2017 mendatang.selengkapnya
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mendorong wajib pajak memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amÂnesty) yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang untuk mengungkapkan hartanya yang belum terdaftar. Sebab, sanksi tegas bakal diberlakukan bagi wajib pajak yang masih mangkir dalam mengungkap hartanya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)menjelaskan bahwa mereka tidak mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid dua seperti yang beredar beberapa waktu lalu.selengkapnya
Pemerintah mengusulkan ketentuan baru mengenai imbalan bunga dan sanksi administratif berupa bunga.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Materai tentang tarif bea meterai yang baru masih dalam perencanaan. Yang teranyar Direktorat Jendral Pajak (DJP) mencabut pasal saksi.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang saat ini memiliki tunggakan pajak untuk segera ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Caranya dengan melunasi utang pokok pajak, tanpa dikenakan berbagai macam sanksi.selengkapnya
Pemerintah membebaskan sanksi administrasi bagi wajib pajak (WP) yang terlambat menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Masa PPh yang jatuh tempo pada tanggal 20 November 2019.selengkapnya
Tidak membayar denda di China? lupakan anda bisa membeli tiket pesawat.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat sekitar 30-35 persen pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang menunggak pajak. Untuk mendorong kesadaran para wajib pajak, Bapenda Jabar menggulirkan program Bebas Bea Balik Nama dan Bebas Denda Pajak.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi memastikan bahwa masyarakat berpendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak perlu ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Manfaat lainnya, pemerintah tidak memberlakukan denda 200 persen yang berlaku di Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya