Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun. Adapun tercatat, sekitar 3.200 wajib pajak (WP) yang komitmen repatriasi dalam surat penyertaan harta (SPH) amnesti pajak.selengkapnya
Tak tuntas di periode pertama, pemerintah melanjutkan misi besarnya: menjaring aset repatriasi sebesar-besarnya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Maklum, realisasi repatriasi aset pada tax amnesty jilid I terbilang rendah. Selain itu, banyak wajib pajak yang tak melaporkan aset atau harta dalam surat SPT Tahunan maupun Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam progtam amnesti seriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). "Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Gubernur BIselengkapnya
Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). "Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Gubernur BIselengkapnya
Pemerintah mengaku optimistis masuknya dana repatriasi dari program amnesti pajak tetap masuk sesuai dengan angka yang dideklarasikan hingga akhir tahun. Masuknya dana repatriasi yang hingga pekan kedua November ini baru menyentuh angka Rp 41 triliun dinilai secara bertahap akan sesuai dengan angka deklarasinya sebesar Rp 143 triliun.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya
Pemerintah sudah siap mengantisipasi besarnya dana repatriasi setelah kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty resmi berjalan. Segala bentuk instrumen pun sudah disiapkan sebagai wadah penampungan dana repatriasi yang besarannya bisa ribuan triliun ini.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak oleh pemerintah masuk ke dalam instrumen investasi yang mengarah ke perkembangan sektor riil.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak bakal masuk sepenuhnya di Desember 2016. Pasalnya, dana repatriasi peserta amnesti pajak periode pertama diperbolehkan masuk hingga akhir tahun 2016.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) lebih memilih perbankan untuk membawa masuk asetnya di luar negeri ke dalam negeri melalui skema repatriasi dalam program Tax Amnesty. Menurut catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pada bulan Oktober 2016, realisasi repatriasi yang masuk sebesar Rp 30,5 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, sampai Agustus 2016, dana hasil repatriasi yang tercatat Rp863 miliar dari total keseluruhan jumlah harta yang Rp42,56 triliun. Angka ini terbilang sangat kecil dari harapan. Lantas apa yang menyebabkan para Wajib Pajak (WP) yang sebagian besar pengusaha ini masih enggan untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Bank Mandiri akan terus menggencarkan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi yang nilainya sangat besar.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan aliran dana repatriasi program amnesti pajak yang diinvestasikan di pasar modal. Bila pada pertengahan Januari 2017 nilai dana repatriasi yang masuk ke pasar modal sekitar Rp 2,5 triliun, maka per akhir Februari 2017 angkanya melonjak menjadi Rp 9 triliun.selengkapnya
Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat bergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Jika tarif tebusannya terlalu tinggi, para pengusaha akan enggan mengikuti. “Jadi jika tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†katanya, Senin (6/6).selengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk bersiap untuk menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan pihaknya akan membawa anak usahanya Mandiri Manajemen Investasi dan Mandiri Sekuritas sebagai pilihan instrumen penempatan dana.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang mulai bergulir di parlemen mulai memunculkan kejutan baru. Salah satunya terkait pembahasan pasal 13 draf UU Pengampunan Pajak. Yakni jenis-jenis instrumen investasi penampung dana repatriasi. Tak hanya deposito bank, surat berharga negara (SBN), dan reksadana, investasi saham juga akan dibuka lebar.selengkapnya
Dana repatriasi yang ditempatkan dalam wadah instrumen investasi kebijakan pengampunan pajak tetap bisa menjadi jaminan penarikan utang baru di perbankan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan skema tersebut akan disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk aturan baru. Dengan demikian uang yang dibawa ke Indonesia tetap bisa dijaminkan untuk mendapat pinjaman baru.selengkapnya
Efektivitas pelaksanaan repatriasi menjadi acuan pemerintah dalam menunjuk bank, manajer investasi, dan perantara pedagang efek sebagai gateway.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)mencatat dana repatriasi peserta program pengampunan pajak yang masuk ke perbankan hingga saat ini mencapai Rp 12 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya