Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak telah mencapai Rp23,7 miliar, meski pelaksanaan dari kebijakan ini baru berjalan efektif selama satu pekan.selengkapnya
Pemerintah memasang target penerimaan pajak dari program pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 165 triliun. Setoran pajak ini berasal dari pembayaran uang tebusan baik repatriasi maupun deklarasi harta di dalam dan luar negeri.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Gelombang pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) hampir berakhir. Tapi perolehan dana tebusan hingga pekan ini masih jauh dari target pemerintah Rp 165 triliun. Melihat perkembang tersebut, beberapa kalangan, seperti ekonom dan pengusaha, mengusulkan agar pemerintah memperpanjang periode pertama yang berakhir pada 30 September nanti,selengkapnya
Beleid pengampunan pajak atau tax amnesty diperkirakan bisa menarik dana Rp 200 triliun melalui opsi repatriasi. Pemerintah mengaku siap menyerap dana milik warga negara Indonesia yang akan pulang kampung melalui instrumen surat utang negara (SUN).selengkapnya
Undangan makan malam Presiden Joko Widodo kepada para konglomerat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9) pekan lalu, telah membuahkan kesuksesan besar bagi program pengampunan pajak (tax amnesty). Sepanjang pekan ini, para pengusaha kakap berdatangan ke kantor pajak untuk mengikuti program tersebut. Alhasil, perolehan dana tax amnesty melonjak drastis.selengkapnya
Pemerintah belum berniat memperpanjang periode pertama pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) kendati realisasi dana tebusan masih minim.selengkapnya
Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak. Ketentuan ini diatur dalam dua beleid yang diundangkan pada 5 Oktober 2016, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.08/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 151/PMK.08/2016. Keduanya merupakanselengkapnya
Partisipasi perusahaan-perusahaan besar dalam program amnesti pajak (tax amnesty) masih rendah. Hingga berakhirnya program amnesti pajak periode I, Jumat (30/9), dana tebusan badan non-usaha mikro, kecil, dan menengah (non-UMKM) baru mencapai Rp 9,71 triliun atau 10,9% dari total dana tebusan yang masuk, kalah jauh dari tebusan orang pribadi (OP) non-UMKM sebesar Rp 76,47 triliun atau 85,9% dari tselengkapnya
Istilah deklarasi aset atau kekayaan wajib pajak (WP) menurut Pengamat Ekonomi Yanuar Rizki menjadi kelemahan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Menurutnya hal tersebut membuat seolah-olah ada koma dalam penerapan Undang-undang (UU) tax amnesty tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini lebih dari 20 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), pengamat perpajakan Darussalam mengingatkan, tarif tebusan antara deklarasi aset dan repatriasi modal, harus ada pembedaan yang signifikan. "Jadi yang memasukkan datanya atau yang melakukan repatriasi modal itu lebih rendah tebusannya daripada yang hanya sekadar deklarasi," kata Darussalam melalui rilis kepada media di Jakartaselengkapnya
Repatriasi modal dinilai menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak. Oleh karenanya, RUU tax amnesty harus dapat mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air. Hal tersebut disampaikan pengamat pajak dari Universitas Indonesia Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesi Taxation Analysis (CITA)selengkapnya
Berbagai kalangan menilai repatriasi modal menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak, karena untuk membiayai pembangunan nasional dan memperbesar basis data pajak baru. Oleh karena itu, RUU tax amnesty harus dapat mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air.selengkapnya
Berbagai kalangan menilai repatriasi modal menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dana repatriasi berguna untuk membiayai pembangunan nasional dan memperbesar basis data pajak baru. Pengamat Pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo berpendapat, bahwa RUUselengkapnya
Nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (7/10/2016), pukul 18.01 WIB, menembus Rp3.808 triliun .selengkapnya
Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) tahap pertama sudah berakhir pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu. Pemerintah pun cukup puas dengan perolehan dana tebusan maupun deklarasi dan repatriasi dari program iniselengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (29/9/2016), pukul 20.45 WIB, mencapai Rp93,5 triliun, atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku hingga saat ini perolehan uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Hal ini disampaikannya saat rapat bersama Komisi XI DPR.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎di Indonesia sangat rendah. Kenaikannya di periode II tidak akan signifikan, dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi mulai Oktober-Desember 2016. Sementara ‎untuk deklarasi luar negeri dikenai 6 persen dari sebelumnya dipatok 4 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya