Hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI berkolaborasi bersama Polda Metro Jaya meluncurkan Samsat Digital dan pembayaran non tunai.selengkapnya
Ditlantas Polda Metro Jaya luncurkan Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai bekerjasama dengan Bank DKI. Dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan tak perlu antre di loket Samsat.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan.selengkapnya
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali mengirimkan tim untuk membuka help desk di sana mengingat masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang antusias mengikuti pelaksanaan amnesti pajak tahap kedua.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan jumlah wajib pajak (WP) peserta program amnesti pajak periode kedua akan meningkat pada Desember. Diakui dia hingga saat ini peserta amnesti pajak periode kedua tak seperti pada periode pertama lalu.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (28/10/2016), pukul 16.33 WIB, mencapai hampir Rp3.879 triliun.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, antusiasme wajib pajak (WP) yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sangat tinggi sehingga menjadi alasan amnesti pajak periode pertama perlu diperpanjang.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumpulkan total harta deklarasi sebanyak Rp 2.514 triliun dan uang tebusan Rp 54,3 triliun berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk hingga Rabu (28/9) 15.30 WIB. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis pemerintah dapat mencapai target amnesti pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan periode pertama amnesti pajak dengan tarif dua persen tidak akan diperpanjang. Wajib pajak yang ingin mendapat tarif paling rendah harus ikut amnesti pajak sebelum 30 September mendatang.selengkapnya
Berdasarkan catatan DJP Kementerian Keuangan, program pengampunan pajak di periode pertama membukukan dana tebusan sebesar Rp 97 triliun. Makin mendekati target Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi meyakini masih banyak Wajib Pajak (WP) Besar yang akan ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode II dan III, selain Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Seperti yang dijanjikan, Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Namun, isi dari revisi aturan itu ternyata melampaui harapan dari yang tadinya hanya mempermudah jalan bagi wajib pajak peserta amnesti untuk memperoleh surat keterangan bebas (SKB) pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset.selengkapnya
Pelaksanaan program amnesti pajak periode kedua di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menyasar wajib pajak dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.selengkapnya
Pelaku industri keuangan masih percaya diri program amnesti pajak memberi sentimen positif bagi pasar kendati dana repatriasi dan nilai tebusan berpotensi meleset dari target.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Kebijakan Amnesti Pajak yang telah bergulir sejak awal bulan Juli ini adalah sejarah baru bagi pengelolaan perpajakan di republik ini. Tidak sedikit pihak yang berpandangan pesimis dan sinis terhadap kebijakan ini, namun tidak sedikit pula yang mengharapkan kesuksesannya.selengkapnya
Program tax amnesty alias pengampunan pajak sudah berjalan sekitar 45 hari hingga Sabtu (3/9) lalu. Sejauh ini, progress-nya masih berjalan lambat. Hal itu terindikasi dari jumlah uang tebusan yang baru mencapai Rp4,36 triliun, atau 2,6% dari target yang dipatok Rp165 triliun.selengkapnya
Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Kalangan aparatur sipil negara atau ASN di Sulawesi Selatan dihimbau agar ikut memanfaatkan program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah sejak Juli 2016.selengkapnya
Pemerintah memberi sinyal tertutupnya ruang untuk perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif tebusan termurah 2 persen. Penegasan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya