Banyak pertanyaan mengenai Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang ditanyakan oleh masyarakat. Sebenarnya, siapa saja yang bisa memanfaatkan dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengikuti tax amnesty?selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (29/9/2016), pukul 20.45 WIB, mencapai Rp93,5 triliun, atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki periode terakhir. Hal ini membuat Direktorat Jenderal Pajak terus memberikan peringatan terakhir kepada wajib pajak.selengkapnya
Kalangan aparatur sipil negara atau ASN di Sulawesi Selatan dihimbau agar ikut memanfaatkan program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah sejak Juli 2016.selengkapnya
Konsultan perpajakan dari kantor akuntan publik RSM Indonesia, Sentot A Priyanto, memprediksi kebanyakan wajib pajak akan memutuskan untuk mengikuti program pengampunan pajak di menit-menit akhir masing-masing periode perbedaan tarif tebusan.selengkapnya
Konsultan perpajakan dari kantor akuntan publik RSM Indonesia, Sentot A Priyanto, memprediksi kebanyakan wajib pajak akan memutuskan untuk mengikuti program pengampunan pajak di menit-menit akhir masing-masing periode perbedaan tarif tebusan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program ini merupakan salah satu langkah unggulan pemerintah untuk menarik dana pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri untuk kembali ke dalam negeri (repatriasi).selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau yang lebih dikenal dengan UU Tax Amnesty. Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (28/6). Presiden Joko Widodo mengatakan UU Tax Amnesty akan menjadi payung hukum dan memberi rasa aman bagi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri. Harapannya dengan adanya UU,selengkapnya
Gelombang pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) hampir berakhir. Tapi perolehan dana tebusan hingga pekan ini masih jauh dari target pemerintah Rp 165 triliun. Melihat perkembang tersebut, beberapa kalangan, seperti ekonom dan pengusaha, mengusulkan agar pemerintah memperpanjang periode pertama yang berakhir pada 30 September nanti,selengkapnya
Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta. Ini menjadi harapan baru demi mencapai target pajak 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan wajib pajak yang belum siap secara adminstrasi ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) masih bisa dapat tarif tebusan rendah. Ini menanggapi adanya usulan pengusaha yang meminta perpanjangan periode I tax amnesty yang tarifnya rendah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, peserta program amnesti pajak pada periode dua lebih banyak didominasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membidik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II. Ditjen Pajak mencatat pada periode I program pengampunan pajak, sudah ada wajib pajak dari sektor UKM yang mengikuti program tersebut.selengkapnya
Pemerintah memberikan sinyal untuk tidak memperpanjang periode pertama pengampunan pajak yang berakhir pada 30 September. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan belum ada bahasan tentang perpanjangan periode pengampunan pajak.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak pada periode kedua masih sepi peminat. Dibandingkan periode pertama lalu, hingga saat ini belum terlihat peningkatan secara signifikan jumlah pendaftar pada program pengampunan pajak ini.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎akan kembali mendorong para wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini tengah berlangsung Program Tax Amnesty periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan jumlah wajib pajak (WP) peserta program amnesti pajak periode kedua akan meningkat pada Desember. Diakui dia hingga saat ini peserta amnesti pajak periode kedua tak seperti pada periode pertama lalu.selengkapnya
Perjalanan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sudah memasuki tahap periode II. Setelah sukses di periode I, program amensty pajak periode II diharapkan dapat mendulang kesuksesan yang sama.selengkapnya
Penerimaan pajak hingga akhir Mei mengalami kontraksi 10,8 persen dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp 444,6 triliun. Kinerja ini lebih buruk dibandingkan periode Januari-April 2020 yang tumbuh negatif 3,09 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya