Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan jumlah wajib pajak (WP) peserta program amnesti pajak periode kedua akan meningkat pada Desember. Diakui dia hingga saat ini peserta amnesti pajak periode kedua tak seperti pada periode pertama lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan, sebanyak 71 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode I. Keikutsertaan ini menunjukkan antusiasme pelaku UMKM untuk menyukseskan tax amnesty.selengkapnya
Tak sia-sia upaya Direktorat Jenderal Pajak mendekati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sejak periode II program tersebut digulirkan pada awal Oktober lalu hingga akhir November, duit tebusan dari UMKM telah menembus Rp 1 triliun.selengkapnya
Gelombang pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) hampir berakhir. Tapi perolehan dana tebusan hingga pekan ini masih jauh dari target pemerintah Rp 165 triliun. Melihat perkembang tersebut, beberapa kalangan, seperti ekonom dan pengusaha, mengusulkan agar pemerintah memperpanjang periode pertama yang berakhir pada 30 September nanti,selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membidik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II. Ditjen Pajak mencatat pada periode I program pengampunan pajak, sudah ada wajib pajak dari sektor UKM yang mengikuti program tersebut.selengkapnya
Periode pertama menjadi penentu keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Sebagaimana diketahui, periode pertama tax amnesty sampai akhir September 2016.selengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya
Kegaduhan terkait dengan waktu implementasi kebijakan pengampunan pajak sontak menyeruak akhir-akhir ini. Kurangnya masa sosialisasi dan waktu berhitung harta disebutsebut sebagai biang keladi dan acuan perpanjangan waktu implementasi, khususnya periode dengan tarif tebusan paling rendah.selengkapnya
Inilah poin-poin UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 1. Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan Pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewahselengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Selasa (28/6) mengesahkan UU Pengampunan Pajak. Pemerintah yakin, UU ini bisa menarik kembali aset yang selama ini disembunyikan dari pemerintah untuk menjadi objek pajak.selengkapnya
Memasuki babak terakhir amnesti pajak, harapan agar dana warga negara Indonesia yang masih diparkir di luar negeri masuk ke dalam negeri terlihat semakin tipis. Selain dinamika politik, pemilik dana masih berpikir ulang untuk investasi ke sektor riil yang ditawarkan pemerintah.selengkapnya
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara) menyiapkan ruangan khusus bagi para wajib pajak yang ingin berkonsultasi dan memanfaatkan pemberlakuan amnesti pajak dari pemerintah.selengkapnya
Ditjen Pajak tidak akan memperpanjang batas waktu pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) untuk periode pertama yang tetap berakhir pada 30 September 2016.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi diterapkan. Pemerintah pun membagi tiga periode dalam penerapan program ini yang dibagi dalam sekat waktu selama tiga bulan.selengkapnya
Pemerintah mulai menggodok rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan yang semula 25% menjadi 20%. Rencana tersebut merespon tren penurunan tarif PPh Badan di dunia, serta untuk meningkatkan daya saing dalam rangka mendorong sektor riil, serta menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.selengkapnya
Perusahaan-perusahaan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendesak pemerintah memberlakukan penaikan tarif cukai 2020 dengan proporsi seragam atau sama sehingga memenuhi formula tarif yang berkeadilan.selengkapnya
Indonesia Budget Center (IBC), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus mengawasi anggaran negara menilai berbagai celah dalam kebijakan tarif cukai rokok berpotensi merugikan negara. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendorong pemerintah melakukan perbaikan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan untuk memperbaiki pelayanan surat perizinan yang dilakukan Polri kepada masyarakat.selengkapnya
Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya