Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai rokok pada 2019. PMK tersebut akan dirilis Oktober 2018.selengkapnya
Industri tembakau merupakan salah satu industri yang berperan cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Kendati demikian, peredarannya termasuk yang dikontrol mengingat adanya risiko yang mungkin muncul jika dikonsumsi secara berlebihan.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempercepat penyederhanaan penggolongan tarif cukai rokok menjadi lima lapis pada 2019 mendatang. Dengan percepatan tersebut diharapkan semakin menciptakan keadilan di industri rokok nasional.selengkapnya
Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu memandang produk tembakau alternatif di Indonesia diperlakukan kurang proporsional karena pengaturan cukainya relatif lebih tinggi dari rokok.selengkapnya
Usulan mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau kepada pemerintah mendapatkan tanggapan dari peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.selengkapnya
Pemerintah Indonesia diharapkan segera merumuskan regulasi khusus dan mengatur secara jelas tentang produk tembakau alternatif untuk mengurangi asumsi yang simpang siur di masyarakat terkait profil produk dan tingkat risiko penggunaannya.selengkapnya
Di tengah ketidakpastian yang diakibatkan oleh pandemi Covid - 19, pemerintah dikabarkan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 di kisaran 13 persen - 20 persen.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau telah menetapkan kebijakan pengenaan cukai terhadap vape berlaku mulai 1 Juli 2018. Pengenaan cukai dengan tarif 57% ini merupakan intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta pengawasan terhadap peredaran vape.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau telah menetapkan kebijakan pengenaan cukai terhadap vape berlaku mulai 1 Juli 2018. Pengenaan cukai dengan tarif 57% ini merupakan intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta pengawasan terhadap peredaran vape. Menindaklanjuti hal tersebut, kantor-kantorselengkapnya
Pemerintah diminta untuk mencari alternatif selain produk rokok dalam menggenjot penerimaan cukai. Pasalnya, ketergantungan terhadap cukai hasil tembakau (CHT) dinilai telah memberikan tekanan terhadap industri hasil tembakau (IHT) di dalam negeri.selengkapnya
Cukai merupakan instrumen pengendalian konsumsi tembakau yang digunakan secara efektif dalam kampanye pengendalian tembakau untuk menekan secara eksesif konsumsi rokok dari segi harga.selengkapnya
Ekonom Bank Dunia (WB) Indonesia, Frederico Gil Sander, berharap pemerintah untuk terus menjalankan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok pada 2019.selengkapnya
PT Gudang Garam Tbk (GGRM, anggota indeks Kompas100 ini) merespons rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2020. Direktur GGRM Heru Budiman mengatakan, akan mengikuti saja ketentuan pemerintah tersebut.selengkapnya
Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan payung hukum bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).selengkapnya
Pengusaha rokok memberikan beberapa saran kepada pemerintah terkait kebijakan cukai tembakau pada 2020 mendatang. Pertama, Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya perlu diberikan insentif tambahan dalam bentuk perluasan batas jumlah produksi khususnya industri golongan II dan III; serta preferensi tarif cukai dan HJE untuk semua golongan.selengkapnya
Pemerintah yang sebelumnya telah berencana melakukan penyederhanaan layer (simplifikasi) cukai hasil tembakau hingga 2021 menjadi 5 layer tarif dihapus melalui PMK 156 Tahun 2018. Keputusan penghapusan simplifikasi cukai hasil tembakau dinilai sudah tepat oleh Asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/PMK.010/2019 mengesahkan kenaikan cukai tembakau mulai 1 Januari 2020 sebesar 21,55 persen. Rata-rata kenaikan cukai tembakau tahun depan naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2018, yang mana di tahun 2019 tidak terjadi kenaikan pada cukai tembakau.selengkapnya
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak keras rencana kenaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Asosiasi menilai kenaikan CHT merupakan bentuk penyiksaan pemerintah terhadap rakyat, terlebih petani tembakau.selengkapnya
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengisyaratkan kenaikan cukai rokok akan membuat pasar dibanjiri rokok ilegal. Apalagi, kenaikan cukai rokok mencapai 10 persen pada tahun depan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya