Pemerintah akan memungkinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memilih mekanisme pengenaan pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan. ‎ Dengan kebijakan ini, seluruh Wajib Pajak, baik perusahaan maupun perorangan, sudah dapat menyesuaikan perhitungan besaran pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 maupun besaran PPh terutangselengkapnya
Beredar surat yang cukup meresahkan bagi guru dan dosen di Jawa Tengah tertanggal 18 Juli 2019 terkait perubahan tarif pajak untuk tunjangan guru dan dosen. Surat itu berasal dari Kementerian Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Bernomor B/1038/L6.1.1/PP/2019 dengan ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan mekanisme terkait pengaturan perolehan insentif fiskal bagi industri padat karya. Mekanisme tersebut juga disiapkan sebagai penerjemahan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No.45 Tahun 2019 atau fasilitas fiskal super deduction tax.selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha miko kecil dan menangah (UMKM). Selain akan menurunkan tarif pajak dari 1% menjadi 0,5%, yang diberlakukan dalam waktu dekat, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam mekanisme pembayarannya. Nantinya, pelaku UMKM bisa memilih mekanisme pembayaran pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat menggunakan pilihan sesuselengkapnya
Pemerintah mengkaji dikecualikannya surat utang negara dari objek pajak untuk menarik investor. Dari beberapa sumber yang ada di internal pemerintahan dan informasi yang muncul di kalangan wartawan, pembebasan pajak bagi surat utang negara (SUN) baik valas maupun rupiah akan diusulkan dalam rencana revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).selengkapnya
Selain mengikis penerimaan negara, kenaikan penghasilan tidak kena pajak pada tahun lalu diprediksi akan menurunkan kepatuhan formal wajib pajak di antaranya ditunjukkan dari pelaporan surat pemberitahuan pada tahun ini.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi WP orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019 tentang Perubahan PP No.94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan dalam waktu 1 minggu kedepan.selengkapnya
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar mengajak PT Biofarma (persero) turut berpartisipasi dalam mengedukasi perpajakan pada masyarakat.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyiapkan aturan turunan untuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima ataus Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang sudah rampung dibahas. Dalam revisi aturan tersebut, tarif PPh final untuk UKM diturunkan jadi 0,5% dari yang saat ini 1%.selengkapnya
Meski memberikan insentif bagi pelaku usaha khususnya Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), skema PPh final tak mencakup wajib pajak badan berbentuk persekutuan komanditer atau firma yang dibentuk oleh beberapa wajib pajak orang pribadi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken payung hukum mengenai perlakuan pungutan negara bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral pada 1 Agustus 2018. Ketentuan tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Kementerian Keungan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di tahun ini. Rencana tersebut disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan ke Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta sebulan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan aturan pelaksana Petaturan Pemerintah (PP) No.45/2019 yang memberikan sejumlah diskon besar-besaran kepada para pelaku usaha.selengkapnya
Pemerintah mengatakan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 akan dikeluarkan dalam waktu dekat.selengkapnya
Implementasi PP No.45/2019 yang memberikan insentif bagi industri vokasi maupun riset dan pengembangan (R&D) dapat mendorong peningkatan investasi di industri padat karya.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk menurunkan pajak final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen dinilai tidak begitu membantu pelaku industri. Pengurangan pajak final UMKM ini nantinya akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013.selengkapnya
Langkah Pemerintah menggunakan skema omnibus law dengan mengeluarkan UU terkait insentif perpajakan dipahami untuk mendorong perekonomian dan bisnis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya