PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendukung program tax amnesty Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan fasilitas ruangan khusus dan sosialisasi. Hasilnya, para investor tidak ragu untuk ikut pengampunan pajak.selengkapnya
Investor masih menanti peraturan pelaksana Kementerian Keuangan terkait tax amnesty untuk memanfaatkan kontrak pengelolaan dana (KPD) sebagai penampungan dana repatriasi. Pasalnya, Undang-Undang Pengampunan Pajak tak menyebut secara spesifik bahwa KPD dapat digunakan untuk menampung repatriasi.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami pasar dengan memperbanyak basis investor domestik. Tujuannya agar pasar saham Indonesia memiliki daya tahan yang lebih kuat.selengkapnya
Insentif perpajakan bukan menjadi faktor utama para investor dalam mengambil keputusan untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjemput bola dalam memancing investasi. Upaya tersebut mereka lakukan dengan menawarkan langsung sejumlah fasilitas pemanis investasi ke investor agar mereka tertarik menanamkan dananya di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 yang salah satunya berisi tentang pengampunan pajak. Pengampunan pajak kedua ini ditujukan pada peserta tax amnesty yang masih belum melaporkan hartanya.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan sistem pelaporan elektronik melalui portal DJP Online. Layanan ini untuk mendukung dan mempermudah pelaporan pajak anak usaha korporasi global. Pelaporan perpajakan anak usaha korporasi global ini untuk mencegah praktik transfer pricing.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berpotensi akan menurunkan porsi penanaman modal asing (PMA). Kepala BKPM Franky Sibarani memperkirakan, potensi penurunan PMA terbesar berasal dari Singapura. Sebab negara tersebut merupakan salah satu wilayah bebas pajak atau tax haven.selengkapnya
Pemerintah dinilai belum siap menerapkan kebijakan Undang-Undang pengampunan pajak atau Tax Amesty. Ini lantaran instrumen yang disiapkan untuk menampung aliran dana repatriasi dari luar negeri belum mantap.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku menjalin komunikasi dengan para pemilik dana untuk menjaga investasi dana repatriasi hasil amnesti pajak di Indonesia.selengkapnya
Obral insentif yang diberikan pemerintah diharapkan mendorong peforma investasi yang menunjukan gejala pelemahan.selengkapnya
Ekonom HSBC untuk ASEAN Su Sian Lim memperkirakan penerimaan negara tidak akan mencapai target. Sebab, pertumbuhan ekonomi masih dalam tren perlambatan, setidaknya terlihat dari pergerakan kuartal pertama yang di bawah ekspektasi hampir semua ekonom dan lembaga keuangan Indonesia.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) mencatat, arus modal asing yang masuk ke Indonesia hingga saat ini telah mencapai Rp110 triliun. Derasnya arus modal asing yang masuk ini disebabkan oleh dua hal. Pertama adalah pada sektor domestik dan pada sektor luar negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan hingga Mei 2019 rendah. Hal itu tidak terlepas dari kondisi perekonomian yang membuat investasi tidak bergeliat seperti yang diharapkan.selengkapnya
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adrianto mengatakan, pemerintah belum berencana menambah insentif fiskal maupun non fiskal untuk mendorong investasi di sektor manufaktur. Pihaknya akan fokus pada tax holiday terlebih dahulu sampai menghasilkan investasi semaksimal mungkin.selengkapnya
Seiring dengan rencana penggunaan online single submission atau OSS, pemerintah pun mengaku masih bergegas menyelesaikan insentif untuk masuk dalam sistem izin daring tersebut.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah & Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan izin Kawasan Berikat (KB) ke PT Shoenary Javanesia Inc (SJI).selengkapnya
Gonjang-ganjing pajak ekonomi digital masih menjadi momok bagi pengusaha, utamanya market place. Namun, Direktoral Jendral Pajak (Ditjen Pajak) menegaskan bahwa program yang bertujuan tertib administrasi pajak ini mencakup seluruh aspek ekonomi digital baik market place, media sosial, fictech, dan lain sebagainya.selengkapnya
Wajib pajak yang telah menerima Surat Keterangan akan memperoleh fasilitas sesuai yang diamanatkan dalam pasal 11 ayat (5) UU tentang Pengampunan Pajak. Berikut ini empat fasilitas bagi wajib pajak.selengkapnya
Ketua Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Dwi Martani mengatakan, revaluasi aset dan revaluasi pajak tidak perlu menjadi momok yang menakutkan bagi wajib pajak. Menurutnya, revaluasi aset merupakan konsep netral yang bisa menghasilkan penilaian aset dengan nilai baru (terkini) menjadi lebih tinggi atau lebih rendah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya