Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap layanan Google Ads tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak negara. Tapi, di sisi lain, kebijakan tersebut mampu membantu menciptakan level of playing field antara pengusaha online dengan offline.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Perusahaan raksasa internet Google akhirnya berkomitmen untuk membayar pajak. Kepastian untuk membayar pajak itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (1/2/2016).selengkapnya
Aturan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dinilai belum bisa menangkap potensi penerimaan dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tidak ada aturan baru di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang penentuan BUT.selengkapnya
Google akan mulai mengenakan pajak pertambahan nilai ( PPN) sebesar 10 persen kepada pemasang iklan yang ada di Indonesia.selengkapnya
Kabar Google menolak untuk diperiksa pajak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan membuat petinggi Kaskus angkat bicara. Founder Kaskus, Andrew Darwis mengatakan, sudah semestinya semua pemain internet baik dari lokal maupun global harus diperlakukan sama di mata hukum, terutama soal pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyambut baik rencana PT Google Indonesia menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap pengguna jasa layanan Google Ads. Layanan ini memungkinkan perusahaan menampilkan iklan singkat, penawaran layanan, daftar produk melalui platform online.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah mengejar tunggakan pajak para perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, salah satunya Google. Perusahaan asal Amerika Serikat ini dituding tak taat aturan pajak dengan menunggak pajak selama lima tahun.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google membayar pajak di Indonesia dan memberlakukan kesetaraan pajak dengan sejumlah negara lain di mana perusahaan tersebut membuat badan usaha tetap.selengkapnya
Facebook berpotensi membayar pajak tambahan sebesar US$ 3 miliar-US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 39 triliun-Rp 65 triliun pada Amerika Serikat. Hal itu terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh IRS (Internal Revenue Service) atau lembaga federal pajak Amerika serikat.selengkapnya
Facebook membayar £ 4,16 juta atau sekitar Rp 67 miliar di Inggris pada tahun lalu karena memperluas cakupan bisnisnya di sana.selengkapnya
Pemerintah belum mau mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus pajak Google di Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih akan menggunakan pendekatan persuasif dengan terus melakukan diskusi agar kesepakatan pembayaran pajak ini dapat tercapai.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenekeu) sampai saat terus mengejar kewajiban pajak dari perusahan Google. Sebelumnya, Google yang berkantor pusat di Amerika Serikat (AS) tersebut sempat dipanggil ke kantor DJP untuk melakukan verifikasi data pajaknya.selengkapnya
Pemerintah telah melakukan pendekatan dengan Google untuk membahas mengenai masalah perpajakan. Namun, hingga saat ini belum terdapat titik terang dari Google mengenai utang pajak yang harus dibayarkan.selengkapnya
Otoritas pajak resmi menerima laporan keuangan Google Asia Pasific Pte Ltd. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwidjugioasetiadi Kamis (19/1) lalu.selengkapnya
Google Indonesia akan membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk pengguna Google Ads mulai 1 Oktober 2019 mendatang.selengkapnya
Para eksekutif senior perusahaan induk Google, Alphabet, dilaporkan menemui pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kabarnya, pertemuan tertutup ini merupakan langkah Google untuk melakukan negosiasi terkait tagihan pajak Google di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebaiknya harus introspeksi diri terlebih dahulu sebelum benar-benar melakukan penagihan pajak kepada Google di Indonesia.selengkapnya
Reaksi masyarakat muncul, setelah Google dikabarkan berupaya menghindari pajak yang berlaku di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk mengusulkan pungutan pajak bagi perusahaan penyedia jasa layanan konten data dan informasi berbasis internet (Over The Top/OTT) seperti Google, Facebook, Youtube, sampai dengan Twitter. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, aturan pemungutan pajak ini akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK)selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya