Repatriasi modal dinilai menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak. Oleh karenanya, RUU tax amnesty harus dapat mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air. Hal tersebut disampaikan pengamat pajak dari Universitas Indonesia Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesi Taxation Analysis (CITA)selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) meminta pemerintah merevisi target penerimaan perpajakan 2016. Direktur CITA, Yustinus Prastowo mengatakan saat ini pemerintahan Jokowi sangat gagap dalam merevisi penerimaan pajak, mengingat tahun ini shortfall penerimaan pajak diprediksi akan sebesar Rp 200 triliun. "Pemerintah saat ini sangat gagap dalam merevisi pajaknya, padahal shortfall tahunselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta memperhatikan persoalan Pemilik Utama yang menerima penghasilan dividen, bunga atau royalti berkaitan dengan munculnya laporan soal Panama Papers awal bulan ini. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan konsep pemilik utama atau dikenal dengan istilah beneficial ownership (BO) digunakan pada 1966 dalam protokolselengkapnya
Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengungkapkan, banyak negara yang tidak berhasil menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun, Italia dan Afrika Selatan bisa dijadikan contoh negara yang berhasil menerapkan kebijakan tersebut dan memperoleh hasil yang baik.selengkapnya
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, aturan baru sanksi administrasi perpajakan memberikan keadilan bagi wajib pajak (WP).selengkapnya
Pengamat Pajak Center for Indonesia taxation Analysis Fajry Akbar mengatakan, memang di lapangan masih jarang sekali wajib pajak (WP) yang berminat untuk mengajukan insentif perpajakan yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menganggap tanpa dukungan iklim investasi dan stabilitas politik risiko outflow dana repatriasi makin besar.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dengan kondisi penerimaan yang masih jauh dari ekspektasi, upaya ekstra luar biasa memang cukup mendesak untuk dilakukan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menanggapi rencana relaksasi pemotongan dan pembayaran (PPh) atas pengalihan lain kontraktor berupa uplift atau imbalan lain yang sejenis atau pengalihan kontraktor dari pengalihan participating interest.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo tak menampik sektor sumber daya alam (SDA) memang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan peraturan tingkat daerah yang melarang penggunaan kantong plastik harus dicabut apabila pengenaan cukai atas kantong plastik resmi dijalankan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan penerimaan pajak 2019 hanya mencapai Rp 1.403,5 triliun. Jumlah ini sekitar 88,9% dari target APBN.Perlambatan penerimaan pajak sudah terlihat awal tahun. Pada April lalu pertumbuhan penerimaannya hanya sekitar 1%. Lalu, pada bulan selanjutnya, Kementerian Keuangan mencatat angkanya naik tipis jadi 2,4selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis menyoroti kinerja penerimaan pajak sepanjang kuartal-I 2019 yang hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) dengan nilai Rp 248,98 triliun.selengkapnya
Aturan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dinilai belum bisa menangkap potensi penerimaan dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tidak ada aturan baru di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang penentuan BUT.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tak ideal mengurangi emisi karbon.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pengenaan cukai lebih tepat dibandingkan pemberian insentif atau kelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas kendaraan listrik atau kendaraan bermotor yang rendah emisi karbon.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi kenaikan target pelaporan SPT dibandingkan tahun lalu yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terbilang realistis. Ia pun memprediksi hal serupa, meski belum bisa menyebutkan persentase peningkatan pelaporan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, saat ini merupakan momentum tepat untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Meski begitu, dia menyarankan, kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak membuat kejutan pada pengelolaan fiskal. Saat ini, tarif PPh Badan adalah sebesar 25 persen.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, kinerja penerimaan pajak yang relatif baik pada 2018 turut mendukung kinerja APBN. Seperti diketahui, APBN 2018 berhasil mencatat defisit sebesar 1,72 persen atau di bawah target 2,19 persen terhadap PDB. Penerimaan negara secara keseluruhan yang terdiri atas pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pselengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai target penerimaan pajak pemerintah cukup realistis. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2018 di angka Rp 1.350,9 triliun atau sekitar 94,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya