Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan sebanyak 18 bank setuju untuk menampung dana repatriasi modal dari hasil program amnesti pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mulai mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Untuk itu Jokowi mengajak seluruh pengusaha yang asetnya berada di luar negeri ikut program Tax Amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program ini merupakan salah satu langkah unggulan pemerintah untuk menarik dana pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri untuk kembali ke dalam negeri (repatriasi).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang rencananya akan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi membujuk pengusaha yang banyak menyimpan dananya di luar negeri untuk mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh Presiden Republik Indonesia, Jumat (1/7/2016).selengkapnya
Presiden Joko Widodo hari ini membuka acara Pencanangan Pengampunan Pajak, atau yang dikenal juga sebagaitax amnesty. Pencanangan ini berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal mengundang para pihak yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri ke Istana.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini mencanangkan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pencanangan akan dilakukan Kepala Negara di Gedung Direktorat ‎Jenderal Pajak, Jalan Gatot Soebroto.selengkapnya
Pemerintah berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) agar dapat disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (28/6) besok. Sebagian besar fraksi sudah sepakat dengan pemerintah, namun PDI Perjuangan masih mempersoalkan besaran tarif tebusan dan jangka waktu program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa lembaganya hanya bisa menghemat anggaran sebesar 6% dalam memenuhi target 13,9% dari total alokasi APBN 2016 sebesar Rp222,78 miliar. Pramono mengatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Keuangan bahwa pihaknya hanya bisa menghemat 6% dari total anggaran atau mencapai Rp13,37 miliar.selengkapnya
Bila RUU Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty gagal diundangkan bulan depan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) wajib dijalankan. Kata Menkeu Bambang, molornya UU TA berarti penyusutan bagi asumsi penerimaan negara. Mau tak mau, pemerintah harus memperketat anggaran yakni dengan memangkas anggaran K/L.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan, kebijakan pemerintah soal pengampunan pajak atau tax amnesty, masih sangat rancu alias tidak jelas. Hafisz bilang, tax amnesty masih menyisakan banyak masalah, namun pemerintah seolah-olah memaksakan situasi ini. "Program pengampunan pajak yang ingin digulirkan pemerintah masih menyisakan banyak masalah. Baik secara ekonomi maupun hukum," kataselengkapnya
Terkatung-katungnnya pembahasan Kebijakan Pengampunan Pajak atau tax amnesty di parlemen, menuai spekulasi banyak pihak. Sebab, banyak pihak-pihak terkait khususnya wajib pajak (WP) yang saat ini menanti apakah kemurahan hati pemerintah itu akan disepakati DPR. Publik gundah karena pembahasannya di DPR tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoroselengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif tebusan yang tinggi bisa membuat wajib pajak baik kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. “Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†tegas Pengamat Pajak Ronni Bako di Jakarta, akhir pekanselengkapnya
Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat bergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Jika tarif tebusannya terlalu tinggi, para pengusaha akan enggan mengikuti. “Jadi jika tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†katanya, Senin (6/6).selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya
Pemerintah mengestimasi pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak selesai pada pekan kedua Juni sehingga bisa mulai efektif pada 1 Juli 2016. Hadiyanto, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, mengatakan hingga saat ini pembahasan di tingkat panitia kerja (panja) masih berjalan. Setelah proses review arah kebijakan dan tujuan tax amnesty, mulai Senin pekan depan pembahasanselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya