Presiden Jokowi berjanji akan menurunkan pajak bagi pelaku UMKM dari 1% menjadi 0,25%. Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga usai mendampingi 31 pelaku UKM bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jumat lalu. Menkop mengatakan, keinginan Presiden Jokowi menurunkan pajak UKM sebagai respons atas permintaan pelaku UKM. Pajak 1% yang dibebankan negara dinilai cukupselengkapnya
Pemerintah akan merevisi aturan pajak penghasilan (PPh) final bagi UKM. PPh final UKM sebelumnya 1% dipangkas jadi 0,5%.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dua periode berjalan. Untuk periode kedua sampai Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan keikutsertaan dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyebutkan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% menjadi jawaban dari keluhan para pelaku usaha selama ini.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Jawa Tengah-DIY mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) dapat berkembang pesat karena derasnya dana yang masuk ke Indonesia sebagai dampak positif pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai usulan pemerintah yang akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi 0,5 persen bakal menggairahkan perekonomian.selengkapnya
Keputusan Presiden Joko Widodo yang memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5% diapresiasi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).selengkapnya
Setelah sukses dengan program amnesti pajak periode pertama, kini di periode kedua program pengampunan pajak ini akan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menaungi UMKM di Indonesia mendukung program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah akan memberlakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Pemerintah pusat diharapkan tak mengenakan pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang baru merintis ushanya. Kepala Dinas Kopersasi dan UMKM Kota Solo, Nur Hayati menilai kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen masih membebani pelaku UMKM. Terlebih bagi para pelaku UMKM pemula.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum bisa memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian revisi aturan pengenaan pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).selengkapnya
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo menilai langkah pemerintah pusat yang menurunkan pajak bagi pelaku UKM akan mendorong geliat ekonomi nasional. Ini karena beban tarif pajak satu persen akan berkurang.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah-DIY menyatakan kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong perkembangan sektor usaha kecil dan menengah (UKM).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan aturan penurunan tarif pajak penghasilan usaha kecil menengah (PPh UKM) dari 1% menjadi 0,5%, prosesnya sudah hampir rampung.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty telah memasuki periode II. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memfokuskan pengusaha kecil dan menengah (UKM) untuk menjadi peserta.selengkapnya
Penerbitan PPH 0,5 persen untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang juga Industri Kecil Menengah (IKM) dinilai sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap perkembangan IKM.selengkapnya
“Karena menghitungnya dari sales jadi membayar 1% ke kantor pajak itu berat. Apalagi margin kami tidak terlalu besar.â€selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu telah sampai tahap finalisasi.selengkapnya
Wilayah Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang cukup potensial untuk menyerap dana tax amnesty, karena pertumbuhan usaha kecil menengah (UKM) berkembang cukup pesat di daerah ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berharap pertumbuhan kelas menengah Indonesia yang besar bisa mendorong realisasi penerimaan pajak tahun ini. Dengan kelas menengah yang semakin besar, diharapkan target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun, naik 20,4% dibandingkan realisasi 2017, akan tercapai.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya