Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split terbit dengan tiga poin penting setelah diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/12/2017).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang fasilitas pajak penghasilan untuk anggota masyarakat yang membantu upaya pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19.selengkapnya
Pemerintah memberikan lima fasilitas pajak baik barang maupun jasa yang dipergunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan tersebut berangkat dari kebutuhan atas pengadaan di industri farmasi.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan paket fasilitas kepabeanaan untuk mendorong laju pemulihan ekonomi nasional atau PEN.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperluas cakupan fasilitas insentif pajak yakni Tax Allowance sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019. Hal ini sebagai upaya mendorong penanaman modal langsung, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan di daerah-daerah tertentu.selengkapnya
Pemerintah mulai membatasi pemberian fasilitas fiskal atas impor perusahaan batu bara yang masih menggunakan skema kontrak karya (KK) dan perjanjian kerja sama pengusahaan batu bara (PKP2B).selengkapnya
Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur kembali menambah penerima fasilitas Gudang Berikat.selengkapnya
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menambah deretan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Hal ini dilakukan, selain untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, juga untuk mendukung pelaksanaan perpres Nomor 91/2017 tentang percepatan pelakasanaan berusaha.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku prihatin ketika mayoritas insentif fiskal berupa fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) masih digunakan oleh para perusahaan di wilayah Pulau Jawa.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), rasio ekspor terhadap impor tahun 2019 meningkat. Fasilitas ini merupakan insentif di bidang kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Bea Cukai Malang berikan asistensi pada para pelaku usaha di bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang tergabung dalam Pengusaha IKM Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, Telematika, Tekstil, dan Aneka (Ilmametta) di Kota Malang pada hari Kamis (7/2/2019).selengkapnya
Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan kembali menunjukkan upaya nyata dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan. Pada hari Sabtu (26/01) Bea Cukai menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Huadi Nickel-Alloy yang beropeasi di Bantaeng Sulawesi Selatan.selengkapnya
Guna meningkatkan pemanfaatan kemudahan kepabeanan dari Bea Cukai, dilakukan pengukuran dampak ekonomi atas fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang telah diberikan.selengkapnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menegaskan bahwa Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memenuhi kriteria, layak menikmati fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memastikan bahwa layanan percepatan restitusi telah banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini masih menyiapkan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menyusul revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sembari menunggu calon beleid ini rampung, Kemkeu menyarankan pebisnis untuk memanfaatkan fasilitas perpajakan lainnya jika ingin mendapatkan insentif dalam berusaha.selengkapnya
Belasan wajib pajak di Jawa Tengah bagian selatan telah memanfaatkan fasilitas pajak dari pemerintah dalam bentuk pengampunan pajak. Mereka juga telah membayar uang tebusan untuk memperoleh fasilitas tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Sayangnya belum banyak wajib pajak (WP) yang memanfaatkan insentif ini. Hingga Mei 2020, realisasi insentif pajak baru mencapai 6,8% dari anggaran atau setara Rp 8,2 triliunselengkapnya
Pemerintah menyediakan fasilitas super tax deduction atau diskon pajak besar-besaran bagi perusahaan yang berinveatasi dalam program pengembangan vaksin Covid-19.selengkapnya
Pengusaha mendesak penurunan batas minimum nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk fasilitas pengembalian pajak (tax refund) bagi turis asing. Pasalnya, pelonggaran ketentuan pengembalian PPN yang diberikan pemerintah dinilai tak cukup ampuh mengerek minat belanja turis asing.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya