Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta pembukaan data kartu kredit nasabah untuk kepentingan perpajakan tidak dilakukan terburu-buru karena langkah ini membutuhkan persiapan matang dan mesti mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya melunak terkait kewajiban perbankan menyerahkan data pemegang kartu kredit. Aturan ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian data informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) akhirnya menunda rencana penyampaian laporan data kartu kredit oleh perbankan. Hal ini seiring dengan diberlakukannya program pengampunan pajak atau tax amnesty setelah disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya melunak terkait kewajiban perbankan menyerahkan data pemegang kartu kredit. Aturan ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian data informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum siap menerapkan aturan wajib lapor data nasabah kartu kredit. Ditjen Pajak, misalnya, membuka kemungkinan untuk mengubah batasan transaksi Rp 1 miliar per tahun per kartu kredit yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum siap menerapkan aturan wajib lapor data nasabah kartu kredit. Ditjen Pajak, misalnya, membuka kemungkinan untuk mengubah batasan transaksi Rp 1 miliar per tahun per kartu kredit yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengusulkan agar pelaporan transaksi kartu kredit diberlakukan untuk seluruh kartu kredit berlimit di atas Rp 100 juta. Ini berbeda dengan rencana Kementerian Keuangan yaitu pelaporan untuk tagihan minimal Rp 1 miliar setahun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengeluarkan PMK 228/PMK.03/2017 sebagai pengganti PMK Nomor 16/PMK.03/2013 dan perubahannya. Di dalamnya, Ditjen Pajak meminta perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi kartu kredit ke pemerintah.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyarankan agar pengawasan transaksi kartu kredit oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebaiknya menunggu pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). "Kami setuju dengan surat edaran Dirjen Pajak tetapi pemberlakuannya menunggu 'tax amnesty' dahulu.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyarankan agar pengawasan transaksi kartu kredit oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebaiknya menunggu pemberlakuan UU Pengampunan Pajak. "Kami setuju dengan surat edaran Dirjen Pajak tetapi pemberlakuannya menunggu pengampunan pajak dahulu. Artinya ini akan memberi kesempatan masyarakat melakukan keterbukaan sukarela denganselengkapnya
Kemenkeu mewajibkan sejumlah bank melaporkan data kartu kredit nasabahnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbesar basis data pajak, yaitu data transaksi kartu kredit. Namun hingga akhir penyerahan data kartu kredit bulan Mei kemarin, baru 2 bank saja yang melaporkan, dari 23 bank yang dimintai datanya.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiastiadi menerangkan, tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam mengejar data kartu kredit dari 23 perbankan yang diwajibkan melaporkan data nasabah. Seperti diketahui dari total keseluruhan perbankan, baru tiga bank yang menyerahkan datanya dengan benar dan sisanya masih dalam proses pembenahan data.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merevisi aturan kredit pajak luar negeri. Hal ini untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian, juga mendorong wajib pajak untuk mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Bank Indonesia merevisi pertumbuhan kredit setelah merevisi pertumbuhan ekonomi tahun 2016. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan semula pertumbuhan kredit dua digit namun akan lebih rendah dari itu. "Kita perkirakan pertumbuhan kredit satu digit kisaran 7 - 9 persen hingga akhir tahun," kayanya di Jakarta, Jumat (19/8/2016).selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI) memprediksi jumlah pengguna kartu kredit akan meningkat saat Ramadhan. Pasalnya banyak masyarakat yang membelanjakan uangnya. "Memang hari-hari biasa ada, tapi kalau pas Ramadhan kan banyak yang beli kebutuhan rumah tangga dan barang-barang untuk dalam rangka lebaran," ujar Direktur Konsumer Bank BRI Sis Apik Wijayanto di Jakarta, Kamis (9/6/2016).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan 20 bank belum melaporakan data transaksi kartu kredit nasabahnya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan DJP Kemenkeu Harry Gumelar di Jakarta, Selasa (6/7), mengatakan, dari 23 bank yang diwajibkan melapor, baru tiga bank yang sudah memberikan data transaksiselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap masyarakat tidak khawatir dengan ketentuan yang mewajibkan perbankan atau penyelenggara kartu kredit untuk menyetorkan data transaksi kartu kredit nasabahnya ke Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, aturan bakal berlangsung secara bertahap, dengan menggunakan ketentuan threshold alias ambang batas minimal tagihan yang dilaporkan.selengkapnya
Diam-diam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan kembali mewajibkan perbankan menyerahkan data-data transaksi kartu kredit.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mewajibkan perbankan untuk memberikan data transaksi kartu kredit nasabah masing-masing kepada otoritas pajak.selengkapnya
NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak tentunya menjadi hal yang wajib dilakukan. Dengan adanya NPWP, para wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak mereka karena NPWP ini sifatnya akan dipergunakan sebagai tanda identitas si wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya