Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengoptimalkan data nasabah perbankan yang menggunakan kartu kredit sebagai salah satu acuan DJP dalam menyesuakan laporan surat pemberitahuan (SPT). Dari data ini, DJP bisa mensinkronkan apakah dana yang dikeluarkan seorang nasabah perbankan telah sesuai dengan yang dilaporkan.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menilai aturan laporan data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tidak melanggar Undang-undang (UU) kerahasiaan perbankan. BI menanggapi reaksi kalangan industri perbankan perihal aturan laporan data transaksi kartu kredit nasabah ini. Gubernur BI Agus Martowardojo usai menghadiri Sidang Tahunan Islamic Development Bankselengkapnya
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum satu suara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Khususnya mengenai pasal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi perbankan, untuk keperluan perpajakan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ken Dwijugiasteadi mengatakan pemerintah menjamin keamanan data-data peserta tax amnesty. Menurut dia, data-data yang sudah ada dalam database mereka tidak boleh digunakan untuk penunjang data tindak pidana. Jaminan keamanan juga termasuk untuk nama-nama yang akan masuk tax amnesty, namun orang tersebut bermasalah sejak lama dari sisi hukum.selengkapnya
Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan mengaku bakal mengandalkan keterbukaan data nasabah melalui ketentuan pertukaran informasi untuk perpajakan (Authomatic Exchange of Information/AEOI) guna mengejar penerimaan pajak tahun depan. Dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.424 triliun, naik 10,9 persen (yoy).selengkapnya
Pemerintah Indonesia mengusulkan sanksi atau hukuman bagi negara yang melanggar komitmen keterbukaan data terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di 2018. Sanksi terberat dicoret atau blacklist dari daftar tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah menerima data harta warga negara Indonesia (WNI) dari 65 negara yang menerapkan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan, dari 23 bank yang dimintai kerja sama untuk menyerahkan data kartu kredit nasabah, tercatat baru tiga bank sudah rampung memberikan data yang mereka miliki. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Kementerian Keuangan, Harry Gumelar, menyampaikan, sisanya saat ini masih menunggu kelengkapan data-data mereka untuk diserahkan ke Ditjenselengkapnya
Kemenkeu mewajibkan sejumlah bank melaporkan data kartu kredit nasabahnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbesar basis data pajak, yaitu data transaksi kartu kredit. Namun hingga akhir penyerahan data kartu kredit bulan Mei kemarin, baru 2 bank saja yang melaporkan, dari 23 bank yang dimintai datanya.selengkapnya
Pemerintah memastikan akan menjaga kerahasiaan data para peserta kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Artinya, selama program ini berjalan, otoritas pajak tidak diperbolehkan memberikan data secuil pun kepada lembaga lain. Lantas, bagaimana jika kebijakan ini telah melalui masa tenggat di Maret 2017 mendatang? Apakah data-data tersebut bisa tetap terjaga pasca berakhirnya program tax amselengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan menyampaikan data dan informasi kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Kewajiban tersebut berlaku untuk 23 bank. PMK tersebut merupakan Perubahan Kelima Atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 yang mengatur tentang Rincian Jenis Data dan Informasiselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengeluarkan PMK 228/PMK.03/2017 sebagai pengganti PMK Nomor 16/PMK.03/2013 dan perubahannya. Di dalamnya, Ditjen Pajak meminta perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi kartu kredit ke pemerintah.selengkapnya
Masih ada dua negara yakni Bahrain dan Panama yang menolak membuka akses data dan informasi pajak maupun perbankan di akhir 2017. Kedua negara tersebut adalah negara surga bebas pajak (tax havens). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Suahasil Nazara saat Konferensi Pers Hasil Pertemuan IMF-World Bank Spring Meetings mengungkapkan, terkuaknya data skandal pajak Panamaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya melunak terkait kewajiban perbankan menyerahkan data pemegang kartu kredit. Aturan ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian data informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya melunak terkait kewajiban perbankan menyerahkan data pemegang kartu kredit. Aturan ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian data informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Diam-diam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan kembali mewajibkan perbankan menyerahkan data-data transaksi kartu kredit.selengkapnya
Pada akhir bulan Mei ini, perbankan wajib melaporkan Data Kartu Kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja berharap, pemerintah bisa memberikan relaksasi pelaporan Data Kartu Kredit sebelum waktu pelaporan wajib tersebut tiba.selengkapnya
Indonesia dan seluruh negara anggota G20 berkomitmen mengakhiri rezim kerahasiaan bank untuk perpajakan yang dimulai pada akhir 2017. Negara surga pajak (tax haven) dipaksa ikut berperan dalam era keterbukaan informasi atau automatic exchange of information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, jumlah lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksana keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksana keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya