Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau seluruh Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan Surat Penghasilan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi 2016 mulai 1-31 Maret 2017. Sementara untuk pelaporan SPT Tahunan PPh WP Badan memiliki batas hingga 30 April 2017.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, setidaknya 1,2 juta Surat Pemberian Tahunan (SPT) yang sudah diterima. Total tersebut masih yang disampaikan melalui online atau e-filing. Sementara itu, untuk yang masih menggunakan sistem manual, masih dalam perhitungan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengirim surat elektronik kepada 11 juta Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu terakhir. Batas waktu penyampaian pajak tahunan ialah 31 Maret 2020.selengkapnya
Tahun ini, wajib pajak yang wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan meningkat. Direktorat Jenderal Pajak mencatat, terdapat 18,3 juta wajib pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT tahunan. Tahun lalu, wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT tahunan sebanyak 17,65 juta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, kepatuhan wajib pajak meningkat. Hal ini dilihat dalam jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2017 yang mengalami peningkatan secara tahunan.selengkapnya
Memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahun (SPT) Tahun Pajak 2017, wajib pajak (WP) dari semua kalangan tak terkecuali Presiden Joko Widodo mulai melaporkan SPT mereka.selengkapnya
Jumlah wajib pajak (WP) korporasi yang melaporkan SPT tahun pajak 2018 masih jauh dari target.selengkapnya
Pemerintah meyakini kinerja wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) non karyawan bakal naik dibandingkan dengan tahun lalu. Apalagi, rasio kepatuhan WP non karyawan pada tahun ini tercatat mencapai 40,5% jika dibandingkan dengan Maret 2017.selengkapnya
Ditjen Pajak (DJP) menutup saluran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa pajak pertambahan nilai (PPN) dengan mekanisme upload comma separated value (CSV) di DJP Online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menetapkan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) atas pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2019 pada 30 April 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan sejumlah penyederhanaan penyampaian dokumen kelengkapan SPT di tengah kondisi pandemi virus corona.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun ini mencapai 11,309 juta. Angka ini tercatat 71,35 persen dari target Wajib Pajak (WP) sebanyak 15,85 juta yang harus lapor SPT tahun ini.selengkapnya
Wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendorong pelaporan secara online, yaitu menggunakan e-filing. Beberapa wajib pajak pun harus melapor dengan menggunakan cara tersebut pada tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut, sebanyak 664 ribu Wajib Pajak Badan Usaha sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2017 per akhir April ini. Sebagian besarnya masih menggunakan manual.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut ada sekitar 3 juta lebih Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 mereka. Sebagai sanksinya, semua WP tersebut dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.selengkapnya
Untuk menghindari gangguan Internet saat pengisian SPT secara online, wajib pajak bisa mengisi SPT melalui mekanisme e-form.selengkapnya
Apakah Anda termasuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017? Jika ya, maka penjelasan berikut diharapkan bisa membantu saat melakukan pengisian formulir untuk laporan SPT.selengkapnya
Pemerintah Provinsi NTB mengimbau seluruh wajib pajak menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan, baik pribadi maupun badan. Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan hal ini merupakan ikhtiar untuk menggenjot salah satu sumber kekayaan negara yang paling strategis dan sangat erat hubungannya dengan berbagai program pembangunan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah merancang sistem pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dengan teknologi pre-populated di mana data sudah secara otomatis terisi di formulir SPT sehingga wajib pajak (WP) cukup meneliti kembali kebenarannya dan menyetujuinya apabila cocok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya