Kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% menambah jumlah wajib pajak.selengkapnya
Rasio wirausaha terus meningkat dari sebelumnya 1,55% (2014) menjadi 3,01% (2017) yang sebagian besar dari jumlah wirausaha itu adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yakni lebih dari 90%. Kebijakan perpajakan didorong mendukung peningkatan jumlah UMKM tersebut.selengkapnya
Dalam bulan ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan atas penjualan dibawah Rp4,8 miliar yang dikenakan tarif PP 46 sebesar 1% per bulan dari jumlah omzet, menjadi 0,5%.selengkapnya
Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia (Akumindo) minta pajak 0% bagi usaha mikro dan kecil. Hal diungkapkan ketika bertemu Presiden Joko Widodo untuk merancang kebijakan mengembangkan UMKM.selengkapnya
Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin dimudahkan dalam urusan transaksi perpajakan. Salah satunya dilakukan oleh pengembang aplikasi Klik46.selengkapnya
Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mengurangi potensi penerimaan pajak sebesar Rp 1 – 1,5 triliun. Hal itu dinyatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan.selengkapnya
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty menyepakati dua skema tarif tebusan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nilai pajak ini sebesar 0,5 dan 2 persen dari nilai aset. Artinya besar tarif untuk UMKM akan menyesuaikan dengan nilai aset yang dimiliki UMKM.selengkapnya
Kontribusi UMKM terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) akan meningkat bila didukung oleh kebijakan-kebijakan fiskal yang juga pro terhadap pertumbuhan. Salah satu kebijakan pemerintah yang dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM adalah penurunan jumlah pajak penghasilan (PPh) yang diberlakukan terhadap mereka.selengkapnya
Kebijakan pengurangan pajak usaha kecil menengah (UKM) diyakini semakin mendukung perekonomian nasional. Pelaku perbankan mengaku semakin bersemangat untuk memenuhi permintaan kredit menengah ke bawah.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar UMKM diberikan pendampingan terkait perpajakan.selengkapnya
Marketplace Bukalapak, tanggapi positif wacana pemerintah turunkan pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,25% dari omset. Pasalnya hal ini dianggap dapat meringankan beban para peluku UMKM yang dikenai pajak sebesar satu persen.selengkapnya
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran yang strategis dan penting untuk menopang perekonomian Indonesia. Hal tersebut dikarenakan jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi serta potensinya yang besar dalam menyerap tenaga kerja.selengkapnya
Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyambut baik kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang diperuntukkan untuk wajib pajak dari pengusaha kecil dan menengah.selengkapnya
Pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun termasuk koperasi menjadi tinggal 0,5 % atas omzet segera diberlakukan.selengkapnya
Pemerintah mengkaji keringanan pajak bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pelonggaran fiskal ini akan dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan keringanan pajak ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor mikro. Apalagi UMKM menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan produsen besar.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI), berharap pelaku UKM yang berbisnis secara e commerce dapat memanfaatkan tax amnesty. Untuk itu, BEI bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan marketplace di Indonesia, yaitu Bukalapak.selengkapnya
Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Amnesti Pajak pada Oktober 2016.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty agar aset WNI yang ada di luar negeri bisa kembali ke Indonesia. Pengenaan tax amnesty itu diusulkan jangan hanya untuk pengusaha besar saja. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seharusnya juga bisa mendapatkan pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan main turunan tentang pemotongan tarif pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen akan dirilis pekan depan.selengkapnya
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai penurunan pajak UMKM menjadi 0,5 persen tidak akan berdampak apa-apa terhadap pertumbuhan dan juga ketahanan UMKM.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya