Petani tembakau dalam negeri mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Dengan demikian, tarif cukai rokok tersebut tetap sama seperti di tahun ini.selengkapnya
Pemerintah membatasi impor mobil mewah 3.000 cc ke atas dengan menaikkan pajaknya. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan, sehingga hasil akhirnya menguatkan rupiah.selengkapnya
Pengamat properti, Ronny Wuisan menuturkan, pengenaan pajak progresif terhadap tanah milik pengembang yang belum dibangun, otomatis menambah beban produksi. Ujung-ujungnya, mereka akan menaikkan harga properti-nya. "Di pembukuan akan masuk terus. Tidak ada developer yang mau hilangkan pajak dalam struktur biayannya," kata dia di Jakarta, Rabu (8/2/2017).selengkapnya
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berpendapat, beredarnya isu di media mengenai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% tahun depan sebaiknya disikapi dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, sampai saat ini informasi tersebut sumbernya belum jelas.selengkapnya
Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya
Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23 persen dan harga rokok 35 persen adalah kebijakan yang perlu didukung oleh masyarakat luas dan pembuat kebijakan terkait. Saat ini, ia menilai, ada upaya intervensi pemerintah untuk tidak meningkatkan cukai dan harga rokok.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok sebesar 23%, sehingga harga jual eceran rokok menjadi sebesar 35%. Keputusan ini akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020 mendatang.selengkapnya
Industri rokok mengusulkan agar pemerintah tidak mengubah kebijakan terkait dengan cukai, baik tarif maupun strukturnya.selengkapnya
Ekonom World Bank Indonesia Frederico Gil Sander menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2019 merupakan catatan negatif yang terjadi tahun ini.selengkapnya
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Keputusan ini berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11) lalu.selengkapnya
Klaim soal cukai rokok untuk dijadikan sumber pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional kembali dibicarakan. Peneliti dari Universitas Indonesia (UI) mengatakan hanya dengan menaikkan cukai rokok Rp50 saja, pendanaan dan keberlangsungan JKN bisa diatasi.selengkapnya
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai kenaikan tarif cukai rokok akan menghambat kinerja industri. Untuk itu, pemerintah diminta mengkaji secara utuh kinerja industri rokok sebelum menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 karena penerapan kenaikan tarif cukai rata-rata 10,04 persen mulai awal 2018 ini.selengkapnya
Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) hingga saat ini tengah melakukan negosisasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menunda rencana kenaikan pajak reksa dana. Hal itu cukup membuat khawatir lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten tengah berupaya menumbuhkan industri pengelolaan reksa dana.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya peningkatan tingkat rasio perpajakan (tax ratio) yang saat ini masih berada pada kisaran 10,3 persen terhadap PDB terus dilakukan melalui penguatan dalam reformasi perpajakan.selengkapnya
BI berpendapat bank tidak perlu menaikkan bunga deposito. Alasannya, likuiditas masih terjaga. Dana operasi moneter di atas Rp 300 triliun.selengkapnya
Kebijakan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan tidak akan berdampak terhadap konsumsi rumah tangga apabila harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi. Pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi agar kebijakan kenaikan batas gaji yang kena pajak bisa efektif.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50%. Langkah ini dinilainya sangat tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia yang tergerus akibat perlambatan ekonomi beberapa tahun ini.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan yang berlaku surut Januari 2016. Ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, tujuan utama menaikkan PTKP pada tahun ini untuk meningkatkan konsumsiselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya